bytedaily - Melansir laporan cnnindonesia.com, Bank Mandiri meluncurkan layanan emas terintegrasi di aplikasi Livin' by Mandiri bertepatan dengan peringatan HUT ke-28 perusahaan. Nasabah dapat membuka tabungan emas, membeli dan menjual, mencicil, menitipkan, serta mengambil emas fisik melalui aplikasi yang dapat diakses 24 jam.
Peluncuran layanan ini menyusul diperolehnya lisensi bulion dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Bank Mandiri menyebut diri sebagai bank konvensional pertama di Indonesia yang mengantongi lisensi tersebut. Layanan emas digital ini juga disebut sejalan dengan upaya pemerintah memperkuat ekosistem bulion, termasuk dalam Roadmap Pengembangan dan Penguatan Perbankan Indonesia (RP2I) OJK.
Direktur Consumer Banking Bank Mandiri Saptari mengatakan layanan tersebut dikembangkan untuk memudahkan masyarakat mengakses emas sebagai sarana perlindungan nilai dan akumulasi kekayaan. Menurut dia, fitur di Livin' memungkinkan nasabah merencanakan, mengelola, dan mencairkan emas melalui satu aplikasi.
Melalui fitur Tabungan Emas, nasabah dapat memilih produk dari ANTAM Logam Mulia atau HRTA GOLD Emasku. Setoran awal dimulai dari 0,02 gram atau sekitar Rp50.000, sedangkan pembelian berikutnya dapat dilakukan mulai 0,005 gram atau sekitar Rp10.000. Aplikasi juga menyediakan transaksi jual-beli secara real-time serta informasi pergerakan harga emas.
Bank Mandiri turut menyediakan KSM Emas atau Kredit Serbaguna Mandiri Emas, yakni fasilitas pembelian emas dengan cicilan. Menurut informasi yang disampaikan bank, skema ini menawarkan bunga ringan dan cicilan bersaing. Setelah cicilan lunas, emas masuk ke saldo Tabungan Emas dan dapat dijual, dibeli, atau diambil secara fisik. Harga emas dikunci saat pengajuan pembiayaan.
Fitur Ambil Emas memungkinkan saldo digital dikonversi menjadi logam mulia batangan. Nasabah dapat mengambil emas melalui ATM Emas Bank Mandiri atau kantor cabang, dengan pilihan yang disesuaikan dengan jenis tabungan.