bytedaily
Jumat, 16 Oktober 2026 - 15:05 WIB

Bapanas Pastikan Pasokan Beras di Pasar Tradisional Tetap Mencukupi

Redaksi 05 Oktober 2026 12 views
Bapanas Pastikan Pasokan Beras di Pasar Tradisional Tetap Mencukupi
Ilustrasi visual (Sumber referensi: cnnindonesia.com)

bytedaily - Melansir laporan cnnindonesia.com, Badan Pangan Nasional (Bapanas) menyatakan beras premium dan medium masih tersedia di pasar tradisional meski sejumlah beras fortifikasi ditarik dari peredaran. Bapanas juga menilai harga beras premium masih terkendali.

Deputi Ketersediaan dan Stabilisasi Pangan Bapanas Hermawan mengatakan keterbatasan stok lebih terasa di sejumlah ritel modern setelah pemerintah mengungkap 25 merek beras fortifikasi yang dinilai bermasalah. Ia menyebut pasokan di pasar tradisional masih mencukupi.

Menurut Hermawan, penarikan berdampak pada pasokan di ritel modern karena sejumlah produsen yang sebelumnya memasok produk tersebut tidak lagi diperbolehkan memproduksinya. Sebanyak 11 produsen juga menarik stok dari ritel modern sambil menunggu evaluasi Satgas Pangan Polri.

Hermawan mengingatkan keterbatasan di ritel modern dapat dimanfaatkan pihak tertentu untuk menaikkan harga beras premium. Ia mengatakan kondisi di pasar tradisional berbeda, sementara potongan penjualan di ritel modern dapat membatasi margin produsen.

Pemantauan Bapanas dan Satgas Pangan Polri di Pasar Induk Beras Cipinang, Jakarta, mencatat harga beras premium di tingkat distributor sekitar Rp14.200 per kilogram. Angka tersebut masih di bawah Harga Eceran Tertinggi beras premium Zona I sebesar Rp14.900 per kilogram. Zona I meliputi Jawa, Lampung, Sumatera Selatan, Bali, Nusa Tenggara Barat, dan Sulawesi.

Sebelumnya, Kepala Bapanas sekaligus Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman mengumumkan 25 merek beras fortifikasi yang dinilai melanggar ketentuan administrasi, mutu, dan nilai gizi. Produk tersebut dimiliki 11 pelaku usaha.

Pada Juli hingga Agustus 2026, Bapanas mengawasi peredaran beras fortifikasi di 11 provinsi dan mengumpulkan 190 sampel yang mewakili 27 nama dagang. Pengawasan itu dilakukan setelah temuan sebelumnya di Jakarta. Dari 15 sampel yang diperiksa, hasil laboratorium menunjukkan 80 persen tidak sesuai dengan klaim nilai gizi pada label. Sejumlah produk juga diduga tidak memiliki izin edar Pangan Segar Asal Tumbuhan.

Bapanas memperkirakan potensi kerugian konsumen akibat selisih harga produk mencapai Rp89 triliun. Perkiraan itu dihitung dari selisih harga jual rata-rata Rp23.385 per kilogram dengan harga wajar Rp13.689, lalu dikalikan asumsi 30 persen dari kebutuhan konsumsi beras tahunan sebesar 9,2 juta ton.


Disclaimer Hukum: Artikel ini merupakan hasil saduran otomatis dari media cnnindonesia.com menggunakan teknologi Artificial Intelligence (AI) dengan tetap mengedepankan Kode Etik Jurnalistik untuk menghindari plagiarisme. Redaksi tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung atau tidak langsung akibat informasi ini. Untuk membaca naskah asli, silakan kunjungi tautan berikut.