bytedaily - Melansir cnnindonesia.com, Badan Gizi Nasional (BGN) menegaskan anak-anak panti asuhan tetap termasuk penerima manfaat program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Kepala BGN Sudaryono menyampaikan penegasan itu melalui kolom komentar pada unggahan video akun Instagram @syamsulaco. Hingga Sabtu (10/10) pukul 14.55 WIB, video tersebut telah ditonton 1,4 juta kali dan menerima lebih dari 3.000 komentar.
Narasi dalam video menyebut anak-anak panti asuhan tidak memperoleh MBG karena tidak memiliki orang tua yang dapat menyuarakan kepentingan mereka dalam pemilihan umum. Menanggapi hal tersebut, Sudaryono menjelaskan bahwa anak panti yang bersekolah menerima MBG melalui sekolah masing-masing, sesuai mekanisme dan regulasi yang berlaku.
Sudaryono juga menyebut penyaluran MBG bagi balita dilakukan melalui posyandu, yang menjadi salah satu saluran distribusi program. Dalam siaran pers BGN, ia kembali mengingatkan pentingnya pemahaman masyarakat mengenai mekanisme penyaluran tersebut, termasuk melalui sekolah dan posyandu.