bytedaily - Melansir laporan cnnindonesia.com, Badan Gizi Nasional (BGN) menegaskan anak-anak panti asuhan tetap menjadi penerima manfaat program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Kepala BGN Sudaryono menyampaikan penegasan itu melalui kolom komentar pada unggahan video di akun Instagram @syamsulaco. Hingga Sabtu (10/10) pukul 14.55 WIB, video tersebut telah ditonton 1,4 juta kali dan menerima lebih dari 3.000 komentar.
Narasi dalam video itu menyebut anak-anak panti asuhan tidak memperoleh MBG karena tidak memiliki orang tua yang dapat menjadi suara dalam pemilihan umum. Sudaryono menjelaskan, anak panti yang bersekolah menerima MBG melalui sekolah masing-masing sesuai mekanisme dan regulasi yang berlaku.
"Diberikan MBG di tempat mereka bersekolah. Ada mekanisme dan regulasinya. Mohon dukungan selalu," tulis Sudaryono dalam kolom komentar.
Sudaryono juga mengatakan penyaluran MBG bagi balita dilakukan melalui posyandu, yang menjadi salah satu saluran distribusi program. Dalam siaran pers BGN, ia kembali menekankan perlunya masyarakat memahami mekanisme penyaluran tersebut, termasuk melalui sekolah dan posyandu.