bytedaily - Melansir laporan ekonomi.republika.co.id, BNI mendorong pembiayaan ke sektor produktif setelah Bank Indonesia (BI) menetapkan penurunan Giro Wajib Minimum (GWM) secara bertahap mulai November 2026. Kebijakan ini diharapkan memperluas likuiditas perbankan untuk mendukung kredit ke sektor riil. BNI menyatakan ekspansi pembiayaan tetap perlu disertai penjagaan kualitas aset dan penerapan prinsip kehati-hatian.
Corporate Secretary BNI Okki Rushartomo mengatakan tambahan likuiditas dapat memperkuat kemampuan perbankan dalam membiayai dunia usaha. Ia menyampaikan BNI mengoptimalkan fungsi intermediasi untuk mendukung kegiatan usaha dan investasi, serta mendorong penciptaan lapangan kerja, sembari menjaga kualitas kredit dan ketahanan perusahaan. Pernyataan itu disampaikan dalam keterangan tertulis pada Jumat (23/10/2026).
Dalam Rapat Dewan Gubernur pada 20–21 Oktober 2026, BI mempertahankan BI-Rate sebesar 5,75 persen dan suku bunga Lending Facility sebesar 6,50 persen. Suku bunga Deposit Facility ditetapkan naik menjadi 5 persen.
GWM bank umum konvensional diturunkan dari 9 persen menjadi 8 persen mulai 1 November 2026, lalu menjadi 7 persen pada 1 Desember 2026. Untuk bank umum syariah dan unit usaha syariah, GWM turun dari 7,5 persen menjadi 6,5 persen pada November, kemudian menjadi 5,5 persen pada Desember 2026.
Okki mengatakan BNI memprioritaskan pembiayaan bagi sektor produktif yang memiliki prospek usaha sehat dan berpotensi meningkatkan kapasitas bisnis, investasi, serta penyerapan tenaga kerja. Menurutnya, penguatan fungsi intermediasi harus diiringi pengelolaan risiko yang disiplin di tengah dinamika ekonomi global dan domestik.
Ia menambahkan, melalui kredit berkualitas dan sinergi dengan pemerintah, regulator, serta anggota HIMBARA, BNI akan terus mendukung pembiayaan sektor produktif dan agenda pembangunan nasional.