bytedaily
Rabu, 20 Mei 2026 - 04:43 WIB

BNI Janjikan Dana Nasabah Aek Nabara Kembali Pekan Ini, OJK Awasi Ketat

Redaksi 20 April 2026 13 views
BNI Janjikan Dana Nasabah Aek Nabara Kembali Pekan Ini, OJK Awasi Ketat
Ilustrasi: BNI Janjikan Dana Nasabah Aek Nabara Kembali Pekan Ini, OJK Awasi Ketat

bytedaily - PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (BNI) menargetkan pengembalian penuh dana nasabah BNI anggota Credit Union (CU) Paroki di Aek Nabara, Sumatera Utara, yang terdampak dugaan penyimpangan senilai Rp28 miliar akan selesai pada pekan ini. Direktur Human Capital and Compliance BNI, Munadi Herlambang, menyatakan bahwa proses pengembalian dana akan dilakukan pada hari kerja, mulai Senin hingga Jumat, setelah mendapatkan kejelasan nilai kerugian dari aparat penegak hukum.

Proses penyelesaian ini merupakan tindak lanjut dari pengungkapan kasus pada Februari 2026 melalui pengawasan internal BNI, yang diduga melibatkan oknum individu yang melakukan transaksi di luar sistem dan prosedur resmi bank. BNI sebelumnya telah mengembalikan dana tahap awal sebesar Rp7 miliar sebagai bentuk itikad baik. Mekanisme pengembalian sisa dana akan dituangkan dalam perjanjian hukum yang disepakati, dengan mengedepankan prinsip transparansi, keterukuran, dan akuntabilitas.

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) turut mengawasi ketat penyelesaian kasus ini, meminta BNI untuk menuntaskannya secara cepat, menyeluruh, transparan, dan bertanggung jawab. OJK telah memanggil direksi dan manajemen BNI untuk meminta penjelasan serta menegaskan perlunya investigasi internal mendalam terkait aspek kepatuhan, pengendalian internal, dan tata kelola. BNI mengimbau masyarakat untuk waspada terhadap penawaran investasi yang tidak melalui kanal resmi perbankan, seraya menegaskan bahwa dana nasabah dalam produk resmi BNI tetap aman.