bytedaily
Rabu, 20 Mei 2026 - 05:43 WIB

BNI Targetkan Pengembalian Rp28 Miliar Dana Nasabah Aek Nabara Pekan Ini, OJK Desak Transparansi

Redaksi 20 April 2026 12 views
BNI Targetkan Pengembalian Rp28 Miliar Dana Nasabah Aek Nabara Pekan Ini, OJK Desak Transparansi
Ilustrasi: BNI Targetkan Pengembalian Rp28 Miliar Dana Nasabah Aek Nabara Pekan Ini, OJK Desak Transparansi

bytedaily - PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (BNI) menargetkan pengembalian dana nasabah di Kantor Cabang Pembantu (KCP) Aek Nabara, Sumatera Utara, yang diduga menyimpang senilai Rp28 miliar akan diselesaikan pada pekan ini. Dana tersebut merupakan milik anggota Credit Union (CU) Paroki Aek Nabara yang terdampak kasus tersebut.

Menanggapi kasus ini, Konsultan dan perencana keuangan Elvi Diana menekankan pentingnya transparansi investigasi dan akuntabilitas manajemen BNI. Menurut Elvi, kedua aspek tersebut krusial tidak hanya untuk menyelesaikan perkara, tetapi juga untuk memulihkan kepercayaan publik terhadap industri perbankan. Ia berpendapat bahwa penyelesaian kasus tidak cukup hanya dengan pengembalian dana, melainkan perlu proses yang terbuka dan dapat dipertanggungjawabkan untuk memberikan kejelasan mengenai penyebab, pihak yang bertanggung jawab, dan langkah perbaikan.

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sendiri telah memanggil jajaran direksi dan manajemen BNI untuk meminta penjelasan serta mendesak penyelesaian kasus ini dilakukan secara cepat, menyeluruh, transparan, dan bertanggung jawab. Elvi menambahkan bahwa kasus ini menjadi pengingat untuk memperkuat sistem pengawasan dan perlindungan konsumen di sektor jasa keuangan, serta mendorong evaluasi mendalam terhadap prosedur operasional dan sistem pengendalian internal di tingkat cabang, termasuk penerapan dual control dan due diligence dalam setiap transaksi.