bytedaily
Jumat, 16 Oktober 2026 - 15:04 WIB

BPS Perluas Kerja Sama Statistik dengan Negara Anggota OKI

Redaksi 04 Oktober 2026 15 views
BPS Perluas Kerja Sama Statistik dengan Negara Anggota OKI
Ilustrasi visual (Sumber referensi: cnnindonesia.com)

bytedaily - Melansir laporan cnnindonesia.com, Badan Pusat Statistik (BPS) memperkuat kerja sama pengembangan statistik dengan sejumlah negara anggota Organisasi Kerja Sama Islam (OKI) dalam Sidang ke-15 OIC-StatCom yang berlangsung di Arab Saudi pada 29–30 September lalu.

Delegasi Indonesia dipimpin Wakil Kepala BPS Sonny Harry Budiutomo Harmadi. Dalam forum itu, ia memaparkan pengalaman transformasi statistik nasional yang mencakup modernisasi sensus penduduk dan perumahan, persiapan penerapan System of National Accounts 2025 (SNA 2025), serta pemantauan tujuan pembangunan berkelanjutan (SDGs), terutama terkait akses air bersih dan sanitasi.

Sonny menyampaikan bahwa sidang tersebut menjadi wadah bagi lembaga statistik nasional negara anggota OKI untuk bertukar pengalaman dan praktik baik. Pertukaran itu ditujukan untuk mendukung pengembangan statistik resmi serta ekosistem data nasional dan internasional.

Di sela sidang, BPS menjajaki sekaligus memperkuat kemitraan bilateral dengan Turkish Statistical Institute (TURKSTAT), General Authority for Statistics (GASTAT) Arab Saudi, Central Agency for Public Mobilization and Statistics (CAPMAS) Mesir, dan Islamic Development Bank (IsDB).

Ruang lingkup kerja sama yang dibahas antara lain statistik halal, penghitungan PDB syariah, sinkronisasi data ekspor dan impor, statistik haji dan umrah, serta penyempurnaan metode penghitungan kemiskinan multidimensi. BPS dan TURKSTAT juga menandatangani nota kesepahaman yang mencakup modernisasi sensus, integrasi data administrasi, dan transformasi digital.

Dalam forum tersebut, BPS turut berbagi pengalaman penggunaan data administrasi untuk mendukung Sensus Penduduk 2030. BPS juga memaparkan pemanfaatan hasil Experimental Time Use Study 2023 untuk menghitung nilai tambah jasa rumah tangga yang tidak dibayar, yang diperkirakan setara dengan 13,63 persen PDB Indonesia pada 2023.


Disclaimer Hukum: Artikel ini merupakan hasil saduran otomatis dari media cnnindonesia.com menggunakan teknologi Artificial Intelligence (AI) dengan tetap mengedepankan Kode Etik Jurnalistik untuk menghindari plagiarisme. Redaksi tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung atau tidak langsung akibat informasi ini. Untuk membaca naskah asli, silakan kunjungi tautan berikut.