bytedaily
Jumat, 03 Juli 2026 - 12:20 WIB

Bulog Pastikan Minyakita Berbau Solar Bisa Ditukar, PT KMR Hentikan Sementara Penugasan Pengemasan

Redaksi 29 Juni 2026 10 views
Bulog Pastikan Minyakita Berbau Solar Bisa Ditukar, PT KMR Hentikan Sementara Penugasan Pengemasan
Ilustrasi visual (Sumber referensi: cnnindonesia.com)

bytedaily - Melansir laporan dari cnnindonesia.com, Direktur Utama Perum Bulog, Ahmad Rizal Ramdhani, menyatakan bahwa masyarakat dapat menukarkan produk Minyakita produksi PT Kusuma Mukti Remaja (KMR) yang terdeteksi berbau seperti solar. Penukaran dapat dilakukan dengan membawa kemasan bekas atau sisa minyak yang masih berbau tersebut untuk diganti dengan produk baru.

Menurut Rizal, penggantian produk sepenuhnya menjadi tanggung jawab PT KMR. Seluruh produk yang sudah beredar akan ditarik dan diganti dengan produk baru yang telah memenuhi standar kualitas. Bulog telah menginstruksikan penarikan seluruh produk Minyakita produksi PT KMR dari peredaran di Jawa Tengah menyusul laporan dari masyarakat.

Tindakan ini diambil setelah Bulog melakukan inspeksi mendadak ke fasilitas pengemasan PT KMR di Solo dan menemukan bahwa kondisi lokasi pengemasan tidak memenuhi standar higienitas yang layak. Akibat temuan tersebut, Bulog menghentikan sementara penugasan PT KMR sebagai mitra pengemasan Minyakita. Penugasan pengemasan selanjutnya akan dialihkan kepada perusahaan lain yang memiliki fasilitas lebih memadai dan memenuhi standar kebersihan.

Rizal menekankan bahwa Minyakita adalah minyak goreng yang disalurkan oleh pemerintah kepada masyarakat, sehingga kualitasnya wajib memenuhi standar yang telah ditetapkan. Bulog juga sedang mendalami dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh PT KMR, dan hasilnya akan diserahkan kepada aparat penegak hukum untuk proses lebih lanjut.

Sebelumnya, Bulog telah memerintahkan pengujian laboratorium terhadap sampel Minyakita produksi PT KMR untuk mengidentifikasi penyebab bau solar secara ilmiah. Penarikan produk dilakukan sebagai langkah antisipasi untuk melindungi konsumen sembari menunggu hasil pengujian laboratorium.


Disclaimer Hukum: Artikel ini merupakan hasil saduran otomatis dari media cnnindonesia.com menggunakan teknologi Artificial Intelligence (AI) dengan tetap mengedepankan Kode Etik Jurnalistik untuk menghindari plagiarisme. Redaksi tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung atau tidak langsung akibat informasi ini. Untuk membaca naskah asli, silakan kunjungi tautan berikut.