bytedaily - Melansir laporan dari cnnindonesia.com, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan bahwa permintaan tambahan anggaran senilai Rp984 triliun dari berbagai kementerian/lembaga (K/L) untuk tahun 2027 tidak akan dipenuhi seluruhnya. Kementerian Keuangan akan melakukan peninjauan untuk menentukan anggaran mana saja yang memang layak untuk ditambah.
Purbaya menjelaskan bahwa peninjauan anggaran ini penting untuk menjaga defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2027 agar tetap berada dalam rentang yang telah disepakati, yaitu 1,80-2,40 persen dari produk domestik bruto (PDB). Ia menambahkan bahwa permintaan tambahan anggaran tersebut terasa melebihi target defisit yang ada.
Sebelumnya, Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI Said Abdullah mengungkapkan bahwa usulan tambahan anggaran dari sejumlah K/L untuk tahun 2027 mencapai Rp984 triliun. Usulan ini disampaikan melalui komisi mitra masing-masing. Pagu belanja K/L untuk 2027 sendiri dirancang sebesar Rp1.389,94 triliun. Jika usulan tambahan disetujui, total anggaran K/L bisa mencapai Rp2.373,84 triliun, jauh lebih besar dari alokasi Rp1.510,5 triliun pada 2026.
Said Abdullah juga menekankan bahwa keputusan akhir mengenai tambahan anggaran belanja K/L sepenuhnya berada di tangan pemerintah, khususnya Kementerian Keuangan. Keputusan mengenai jumlah belanja K/L untuk tahun anggaran 2027 akan disampaikan secara resmi oleh Presiden Prabowo Subianto dalam penyampaian Nota Keuangan beserta Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2027 pada 16 Agustus 2026.