bytedaily - Melansir laporan dari ekonomi.republika.co.id, skema pembagian hasil baru untuk pengemudi ojek online (ojol) telah resmi diterapkan mulai 1 Juli 2026. Dalam kebijakan ini, perusahaan aplikasi hanya akan memungut komisi sebesar 8 persen, sementara mitra pengemudi akan menerima 92 persen dari tarif perjalanan untuk layanan angkutan penumpang roda dua.
Sejumlah mitra pengemudi menyatakan bahwa skema baru ini sudah mulai berjalan dan rinciannya dapat diakses melalui aplikasi masing-masing. Mereka menyambut baik perubahan kebijakan ini karena dinilai dapat meningkatkan porsi pendapatan yang mereka terima.
Agus, salah seorang mitra pengemudi Gojek, mengungkapkan kebahagiaannya atas penerapan skema komisi 8 persen. Ia berharap peningkatan porsi pendapatan ini dapat dibarengi dengan jumlah pesanan yang tetap stabil dan ramai. "Untuk komisi 8 persen yang berlaku, kami para driver senang banget. Harapannya semoga orderan tetap lancar, masuk terus, dan ramai terus," ujar Agus pada Kamis (2/7/2026).
Berdasarkan rincian yang ditampilkan Agus di aplikasinya, pendapatan mitra kini mencapai 92 persen dari tarif perjalanan, dengan potongan untuk Gojek sebesar 8 persen. Sebelumnya, porsi pendapatan yang diterima mitra adalah 80 persen dari tarif perjalanan.
Mitra pengemudi lain, Andi, juga membenarkan bahwa skema komisi 8 persen telah berlaku sejak 1 Juli 2026. Menurutnya, perubahan ini mulai memberikan tambahan pendapatan, meskipun belum terasa sangat signifikan. "Untuk sekarang memang argo agak sedikit lumayan naik karena potongannya jadi 8 persen," katanya.