bytedaily
Kamis, 15 Oktober 2026 - 14:24 WIB

Data Transaksi Dinilai Penting untuk Menelaah Sengketa Trading

Redaksi 12 Oktober 2026 10 views
Data Transaksi Dinilai Penting untuk Menelaah Sengketa Trading
Ilustrasi visual (Sumber referensi: ekonomi.republika.co.id)

bytedaily - Melansir laporan dari ekonomi.republika.co.id, pemeriksaan riwayat setoran, penarikan, dan hasil perdagangan diperlukan untuk memahami sengketa antara nasabah dan perusahaan pialang berjangka. Hal tersebut menjadi sorotan dalam klarifikasi PT Didi Max Berjangka (Didimax) atas pemberitaan mengenai klaim kerugian nasabah sebesar Rp 23 miliar pada 23 September 2026.

Didimax menyatakan, catatan di platform MetaTrader 5 (MT5) menunjukkan nasabah menyetorkan total 230 ribu dolar AS atau sekitar Rp 3,22 miliar. Adapun penarikan tercatat sebesar 327.800 dolar AS atau sekitar Rp 4,58 miliar. Perhitungan rupiah tersebut menggunakan kurs Rp 14 ribu per dolar AS.

Berdasarkan catatan perusahaan, jumlah penarikan itu lebih tinggi 97.800 dolar AS atau sekitar Rp 1,37 miliar dibandingkan setoran. Didimax juga mencatat keuntungan trading kumulatif sebesar 110.507 dolar AS, komisi transaksi 12.690 dolar AS, serta saldo akhir akun sebesar 17 dolar AS.

Dalam keterangan tertulis pada Senin (12/10/2026), Didimax menyatakan informasi publik sebaiknya merujuk pada data yang dapat diperiksa, bukan hanya pada nilai tuntutan dari salah satu pihak. Perusahaan menyebut klaim Rp 23 miliar juga memasukkan potensi keuntungan yang dinilai tidak diperoleh nasabah. Menurut Didimax, nilai tersebut perlu dibedakan dari kerugian yang benar-benar terjadi.

Namun, selisih setoran dan penarikan saja belum menjelaskan seluruh dasar klaim kerugian. Pemeriksaan atas riwayat transaksi dan metode penghitungan tuntutan diperlukan agar persoalan dapat ditelaah secara menyeluruh.

Didimax turut menanggapi dugaan manipulasi sistem yang dikaitkan dengan perbedaan harga transaksi. Perusahaan menjelaskan, selisih antara harga saat pesanan dikirim dan harga ketika transaksi dijalankan disebut slippage. Kondisi itu dapat muncul saat harga pasar bergerak cepat, termasuk ketika volatilitas meningkat atau transaksi pada harga tertentu terbatas.

Menurut Didimax, perbedaan harga tersebut tidak dengan sendirinya membuktikan manipulasi. Penilaiannya memerlukan pemeriksaan waktu pengiriman pesanan, harga yang tersedia, kondisi pasar, dan catatan sistem perdagangan. Perusahaan menyatakan menghormati hak nasabah untuk menyampaikan pengaduan melalui mekanisme yang tersedia, termasuk kepada Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti).

Dalam sengketa perdagangan berjangka, klaim kerugian dan dugaan pelanggaran perlu dinilai berdasarkan bukti. Pemeriksaan data transaksi secara utuh dapat membantu menjelaskan perbedaan perhitungan antara nasabah dan perusahaan.


Disclaimer Hukum: Artikel ini merupakan hasil saduran otomatis dari media ekonomi.republika.co.id menggunakan teknologi Artificial Intelligence (AI) dengan tetap mengedepankan Kode Etik Jurnalistik untuk menghindari plagiarisme. Redaksi tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung atau tidak langsung akibat informasi ini. Untuk membaca naskah asli, silakan kunjungi tautan berikut.