bytedaily - Melansir laporan dari cnnindonesia.com, Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan menolak adanya kebocoran data yang sempat beredar di platform media sosial.
Inge Diana Rismawanti, Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat DJP, menyatakan bahwa otoritasnya telah melakukan pemeriksaan serta validasi internal terkait klaim tersebut, dan hasilnya menyimpulkan bahwa informasi kebocoran tidak benar.
Menurut Inge, struktur data yang muncul dalam berkas-berkas yang beredar memuat atribut atau field yang tidak pernah disimpan atau dikelola oleh sistem basis data DJP. Ia menambahkan bahwa sampel data menunjukkan adanya nama pengguna dan kata sandi dalam format teks terbuka, yang jelas bukan berasal dari basis data DJP.
Inge menegaskan bahwa perlindungan dan kerahasiaan data wajib pajak menjadi prioritas DJP, dengan pengelolaan keamanan informasi yang mengacu pada standar keamanan yang berlaku serta penerapan lapisan pengamanan.
DJP mengimbau wajib pajak untuk tetap tenang, melindungi kerahasiaan data pribadi, mengaktifkan autentikasi dua faktor pada layanan Coretax, serta berhati-hati terhadap tautan, pesan, atau permintaan informasi yang mengatasnamakan DJP.
Sementara itu, akun media sosial X dengan nama @DailyDarkWeb mengklaim telah memperoleh data yang konon bocor dari DJP, termasuk Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), nama, alamat email, nomor telepon, alamat fisik, kata sandi, ID pengguna, peran akun, alamat IP, serta riwayat login terakhir. Akun yang sama juga menyebutkan adanya kebocoran data dari Kementerian Ketenagakerjaan yang meliputi profil pekerja, peserta pelatihan, program ketenagakerjaan, domisili, serta alamat yang terkait dengan Nomor Induk Kependudukan.
Menanggapi klaim tersebut, Sekretaris Jenderal Kementerian Ketenagakerjaan, Cris Kuntadi, mengonfirmasi bahwa kementerian akan melakukan pemeriksaan terlebih dahulu terkait dugaan kebocoran data itu.