bytedaily - Melansir laporan dari ekonomi.republika.co.id, tingginya biaya dana atau cost of fund (CoF) diidentifikasi sebagai salah satu kelemahan Bank Pembangunan Daerah (BPD) dalam memenuhi kebutuhan pembiayaan ekonomi daerah. Ketergantungan pada dana mahal institusi melalui special rate dan pola dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) turut berkontribusi pada tingginya biaya pendanaan BPD.
Anggota Komisi XI DPR RI, Fauzi Amro, menyatakan bahwa meskipun likuiditas BPD secara nasional masih memadai, CoF yang tinggi dapat menghambat kemampuan BPD dalam menyalurkan pembiayaan secara kompetitif. Ia menyoroti ketergantungan pada dana mahal institusi dan pola dana APBD sebagai faktor utama tingginya biaya dana.
Untuk mengatasi permasalahan ini, Fauzi Amro mengusulkan tiga langkah strategis. Pertama, BPD perlu menyelesaikan konsolidasi Kelompok Usaha Bank (KUB) guna memastikan kecukupan modal inti dan membuka akses likuiditas intra-grup. Kedua, modernisasi Tabungan Simpeda menjadi akun digital berbasis aplikasi diusulkan untuk menjaring nasabah ritel di luar aparatur sipil negara (ASN) sekaligus menekan CoF. Ketiga, BPD didorong untuk membangun platform teknologi dan keamanan siber secara bersama.
Fauzi Amro menekankan bahwa transformasi BPD tidak cukup hanya mengandalkan dukungan pemerintah dan regulator. Manajemen BPD dituntut untuk memperkuat tata kelola, mempercepat digitalisasi, menekan biaya dana, serta meningkatkan penyaluran pembiayaan kepada usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) serta sektor produktif di daerah. Ia menambahkan bahwa dukungan dari Pemerintah, DPR RI, dan KSSK (Kementerian Keuangan, Bank Indonesia, Otoritas Jasa Keuangan, dan Lembaga Penjamin Simpanan) akan terus diberikan, namun kunci utama daya saing BPD terletak pada manajemen internalnya.
Sebelumnya, Ketua Umum Asosiasi Bank Pembangunan Daerah (Asbanda), Agus Haryoto Widodo, menyatakan perlunya antisipasi terhadap tekanan pada sumber pendanaan seiring dengan pertumbuhan fungsi intermediasi dan meningkatnya kebutuhan pembiayaan daerah. Hingga Juni 2026, total aset 27 BPD tercatat sekitar Rp1.043 triliun, dengan total kredit tersalurkan Rp673 triliun dan Dana Pihak Ketiga (DPK) Rp770 triliun. Agus Haryoto Widodo memperingatkan bahwa persaingan ketat dalam penghimpunan dana dapat meningkatkan CoF dan memengaruhi kemampuan BPD dalam menyediakan pembiayaan yang kompetitif, mengingat likuiditas BPD merupakan bagian penting dari kapasitas pembangunan daerah.