bytedaily
Selasa, 25 Agustus 2026 - 15:30 WIB

DPR Setujui Sarjito Pimpin Pengawas Bursa Mineral dan Komoditas Strategis

Redaksi 25 Agustus 2026 4 views
DPR Setujui Sarjito Pimpin Pengawas Bursa Mineral dan Komoditas Strategis
Ilustrasi visual (Sumber referensi: ekonomi.republika.co.id)

bytedaily - Melansir laporan dari ekonomi.republika.co.id, Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) telah menyetujui penetapan Sarjito sebagai Kepala Eksekutif Pengawas Bursa Mineral dan Komoditas Strategis (BMKS) untuk periode 2026-2031. Keputusan ini diambil setelah Sarjito menjalani uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) di hadapan Komisi XI DPR RI.

Wakil Ketua Komisi XI DPR RI, Muhammad Haekal, mengonfirmasi persetujuan tersebut dan menyatakan bahwa penetapan Sarjito akan diajukan ke Rapat Paripurna DPR RI pada Kamis, 27 Agustus 2026, untuk mendapatkan persetujuan resmi.

Dalam sesi uji kelayakan, Sarjito memaparkan delapan kebijakan strategis yang dirancangnya untuk membangun BMKS yang likuid dan terpercaya, serta bertujuan memperkuat kedaulatan pasar Indonesia. Ia menekankan pentingnya menjadikan Indonesia tidak hanya sebagai penerima harga (price taker), tetapi secara bertahap menjadi pemberi pengaruh harga (price influencer) hingga penentu harga (price maker) di pasar global untuk mineral dan komoditas strategis.

Sarjito menyoroti bahwa pembangunan BMKS memerlukan kepercayaan sejak awal karena keterbatasan waktu persiapan. Ia berharap harga yang terbentuk melalui BMKS dapat menjadi referensi pasar dan memperkuat posisi Indonesia dalam perdagangan komoditas strategis dunia. Penguatan BMKS ini, menurutnya, harus sejalan dengan amanat konstitusi untuk mengelola kekayaan alam demi kemakmuran rakyat.

Uji kelayakan dan kepatutan Sarjito untuk posisi tersebut berlangsung pada Senin, 24 Agustus 2026, di Komisi XI DPR RI. Sebelumnya, Sarjito pernah menjabat sebagai Deputi Komisioner Edukasi dan Perlindungan Konsumen Otoritas Jasa Keuangan (OJK) serta Ketua Satgas PASTI OJK hingga pensiun pada tahun 2024. Ia juga memiliki rekam jejak di Badan Pengawas Pasar Modal, Kementerian Keuangan, sebagai Kepala Biro Investigasi Formal dan Kriminal.

Sarjito memiliki latar belakang pendidikan yang kuat, dengan gelar Sarjana Hukum dari Fakultas Hukum Universitas Indonesia, gelar sarjana dari Fakultas Ekonomi Universitas Gadjah Mada, dan gelar MBA di bidang keuangan dari Saint Louis University, Amerika Serikat.


Disclaimer Hukum: Artikel ini merupakan hasil saduran otomatis dari media ekonomi.republika.co.id menggunakan teknologi Artificial Intelligence (AI) dengan tetap mengedepankan Kode Etik Jurnalistik untuk menghindari plagiarisme. Redaksi tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung atau tidak langsung akibat informasi ini. Untuk membaca naskah asli, silakan kunjungi tautan berikut.