bytedaily - Melansir laporan dari ekonomi.republika.co.id, dunia usaha menilai pertumbuhan ekonomi Indonesia sebesar 5,29 persen pada kuartal II 2026 belum sepenuhnya kokoh. Meskipun angka tersebut diapresiasi, para pelaku usaha mengidentifikasi adanya tantangan yang masih membayangi sektor riil.
Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo), Shinta Kamdani, menyatakan bahwa capaian pertumbuhan ekonomi pada kuartal II 2026 merupakan hal positif yang perlu dijaga dan ditingkatkan. Namun, ia menekankan bahwa kondisi sektor riil masih menghadapi tantangan signifikan.
Menurut Shinta, kuartal II 2026 menjadi periode yang berat bagi sektor riil. Banyak industri mengalami kenaikan biaya produksi (cost-push inflation) akibat konflik di Selat Hormuz yang berdampak pada harga energi, serta pelemahan nilai tukar rupiah yang meningkatkan beban biaya produksi dan bahan baku impor.
Selain itu, tekanan permintaan ekspor juga terasa pada periode April-Mei 2026. Shinta menjelaskan bahwa isu geopolitik menyebabkan penurunan daya beli di negara-negara mitra dagang Indonesia yang mengalami guncangan harga minyak lebih dalam. Gangguan lain pada permintaan ekspor berasal dari isu perdagangan, seperti investigasi Amerika Serikat terhadap Indonesia. Pasar domestik pun sempat melambat akibat kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM).
"Jadi, aktivitas ekonomi di sektor riil, setidaknya yang dialami pelaku usaha, sepanjang kuartal II 2026 cukup berat sehingga kurang mendukung adanya ekspansi kegiatan usaha," ujar Shinta.
Shinta menambahkan, meskipun ada beberapa industri yang melakukan ekspansi, jumlahnya tidak signifikan dan belum menjadi tren utama. Hal ini disebabkan oleh disrupsi pada sisi permintaan, pasokan, dan biaya produksi.
Kondisi ini tercermin dari Purchasing Managers' Index (PMI) Manufaktur S&P yang menunjukkan perbaikan moderat pada Juli dengan skor 50,2. Angka ini hanya sedikit di atas batas ekspansi. Shinta menyimpulkan bahwa pertumbuhan ekonomi yang terjadi pada kuartal II 2026 masih bersifat baru dan rapuh. Oleh karena itu, momentum pertumbuhan tersebut perlu dijaga agar ke depannya dapat menjadi lebih solid dan eksponensial, serta mampu membalikkan tren industri yang masih bersifat defensif atau tertekan.