bytedaily - Melansir laporan dari cnnindonesia.com, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI telah menerima surat dari Presiden Prabowo Subianto yang mengajukan M. Sarjito sebagai calon tunggal untuk posisi Kepala Eksekutif Pengawas Bursa Mineral dan Komoditas Strategis Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Ketua DPR RI, Puan Maharani, menyatakan bahwa Surat Presiden Nomor R-38 Tahun 2026 tersebut akan segera ditindaklanjuti melalui proses uji kepatutan dan kelayakan (fit and proper test) yang akan dilaksanakan oleh Komisi XI DPR RI sesuai dengan prosedur yang berlaku.
Selain itu, Puan Maharani juga menginformasikan bahwa proses serupa akan dilakukan oleh Komisi XI DPR RI untuk calon-calon Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI). Presiden Prabowo Subianto telah mengajukan empat nama melalui surat presiden (surpres) untuk mengisi jabatan di Dewan Gubernur BI. Destry Damayanti diusulkan untuk posisi Gubernur BI, Aida S. Budiman sebagai Deputi Gubernur Senior BI, serta Solihin M. Juhro dan M. Anwar Bashori sebagai calon Deputi Gubernur BI. Mekanisme di DPR akan menjadi tahapan selanjutnya untuk menentukan persetujuan terhadap para calon yang diajukan untuk menduduki jabatan tersebut.