bytedaily - Melansir laporan dari cnnindonesia.com, Chief Operating Officer BPI Danantara Indonesia, Dony Oskaria, mengonfirmasi bahwa seluruh saham Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dalam PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC) akan sepenuhnya dialihkan kepada Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
Kepemilikan saham BUMN ini sebelumnya dikelola melalui PT Pilar Sinergi BUMN Indonesia (PSBI), sebuah perusahaan konsorsium BUMN. Dony menyatakan bahwa proses pengalihan dan penghibahan saham ini sedang diprioritaskan untuk segera diselesaikan.
Kesepakatan awal mengenai pengalihan ini terjadi setelah pertemuan antara Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa dan Dony Oskaria. Purbaya menjelaskan bahwa saham KCIC akan dikelola oleh salah satu Special Mission Vehicle (SMV) di bawah Kemenkeu. Tujuannya adalah agar pengelolaan aset ini tidak langsung membebani Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Purbaya menambahkan bahwa meskipun dikelola oleh pemerintah melalui SMV, tidak akan menjadi tanggung jawab langsung APBN. SMV merupakan lembaga khusus yang bertugas mendukung pembiayaan pembangunan dan investasi pemerintah, dengan contohnya seperti PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) dan PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia (PII).
Menteri Keuangan menegaskan bahwa pengalihan saham ini tidak berarti utang proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung senilai Rp79 triliun akan dialihkan ke APBN. SMV dinilai memiliki kemampuan finansial untuk mengelola aset tersebut tanpa memerlukan suntikan dana langsung dari pemerintah, karena SMV juga memiliki keuntungan yang dapat digunakan.
Saat ini, konsorsium PSBI yang terdiri dari PT Kereta Api Indonesia (Persero), PT Wijaya Karya (Persero) Tbk, PT Jasa Marga (Persero) Tbk, dan PT Perkebunan Nusantara (Persero) memegang 60 persen saham KCIC. Sementara itu, 40 persen sisanya dimiliki oleh konsorsium China melalui Beijing Yawan HSR Co. Ltd.
Purbaya memastikan bahwa proses pengalihan kepemilikan saham ini sedang dipercepat agar dapat rampung sesuai target pada pertengahan September.