bytedaily - Elon Musk kembali menunjukkan sikap menantang terhadap sistem hukum Prancis. Ia mengabaikan panggilan untuk bertemu dengan jaksa Paris yang tengah menyelidiki dirinya dan platform media sosialnya, X (sebelumnya Twitter). Sikap ini semakin memperdalam jurang pemisah antara raksasa teknologi Amerika itu dengan otoritas peradilan Eropa, sekaligus menimbulkan pertanyaan besar mengenai kepatuhan perusahaan teknologi global terhadap regulasi lokal.
Ketidakhadiran Musk dalam pertemuan yang dijadwalkan pada Senin pagi ini terjadi lebih dari dua bulan setelah kantor berita Prancis melakukan penggerebekan di kantor X di Paris. Penggerebekan tersebut merupakan bagian dari investigasi yang telah berlangsung lama oleh divisi kejahatan siber kejaksaan Paris. Penyelidikan ini, yang dimulai sejak Januari 2025, tengah mendalami tujuh dugaan pelanggaran hukum Prancis, termasuk tuduhan keterlibatan dalam penyebaran gambar pelecehan seksual anak, produksi konten yang menyangkal kejahatan terhadap kemanusiaan, serta praktik eksploitasi data secara curang.
Pihak kejaksaan Paris sendiri telah memberikan sinyal jelas mengenai keseriusan mereka. Sejak Februari lalu, Musk telah diundang untuk bertemu dengan hakim investigasi guna membahas potensi dakwaan. Dalam sistem peradilan Prancis, undangan semacam ini merupakan langkah lazim untuk memberikan kesempatan kepada pihak yang diselidiki, termasuk Musk, untuk 'menyampaikan posisi mereka terkait fakta dan langkah kepatuhan yang akan mereka terapkan', demikian pernyataan resmi kejaksaan saat itu. Namun, Musk memilih untuk tidak hadir, bahkan sebelumnya telah secara agresif mengecam investigasi tersebut sebagai 'serangan politik'.
Kasus ini bermula dari kekhawatiran Prancis terhadap algoritma X yang dianggap bermasalah dalam mengorganisir konten di platform. Investigasi kemudian meluas setelah munculnya tuduhan bahwa Grok, chatbot kecerdasan buatan (AI) milik X, turut menyebarkan klaim penyangkalan Holocaust dan konten deepfake seksual. Sikap Musk yang mengabaikan panggilan jaksa ini berpotensi menimbulkan konsekuensi hukum lebih lanjut, meskipun belum ada pengumuman resmi mengenai tindakan spesifik yang akan diambil oleh pihak berwenang Prancis.
Sumber Asli: Artikel ini disadur dan dikembangkan dari www.nytimes.com.