bytedaily
Rabu, 19 Agustus 2026 - 13:14 WIB

Empat Peretas Ditangkap di Brasil Terkait Pencurian Rp619 Miliar dari Bank Eropa

Redaksi 19 Agustus 2026 2 views
Empat Peretas Ditangkap di Brasil Terkait Pencurian Rp619 Miliar dari Bank Eropa
Ilustrasi visual (Sumber referensi: cnnindonesia.com)

bytedaily - Melansir laporan dari cnnindonesia.com, empat peretas telah ditangkap di Brasil dan tiga lainnya didakwa di Eropa terkait kasus pembobolan keamanan Commerzbank. Aksi kejahatan siber ini diduga berhasil menguras dana nasabah senilai total 30 juta Euro atau setara dengan Rp619 miliar.

Penyelidikan yang dilakukan oleh Kepolisian Federal Brasil dan Jerman ini mengungkap bahwa pencurian dana terjadi selama periode empat hari pada November 2023. Commerzbank, sebagai salah satu institusi keuangan besar di Eropa, menjadi korban dalam insiden ini. Pihak Commerzbank mengonfirmasi bahwa nasabah mereka terdampak oleh aktivitas penipuan tersebut, namun menegaskan bahwa tidak ada nasabah yang mengalami kerugian finansial secara langsung.

Menurut penjelasan pihak berwenang Jerman, para peretas memanfaatkan kerentanan pada perangkat lunak yang muncul akibat pembaruan sistem yang bermasalah pada penyedia pemrosesan transaksi pembayaran. Aksi ini diawali dengan sejumlah penarikan dana tanpa izin dari rekening perbankan daring di Jerman, yang kemudian dialirkan ke Brasil melalui jaringan berlapis untuk menyamarkan jejak dana.

Sebagian besar dana yang dicuri ditarik di Brasil, sementara sisanya dicairkan di empat negara Eropa. Polisi menemukan bahwa para pelaku menggunakan rekening perantara, perusahaan cangkang, lembaga pembayaran, platform aset kripto, serta kartu pembayaran yang diterbitkan tanpa persetujuan pemilik untuk memindahkan dan menyembunyikan hasil kejahatan mereka.

Dalam 'Operasi Klonen', Kepolisian Federal Brasil bersama dukungan BKA Jerman melaksanakan 21 surat perintah penggeledahan di tujuh kota di Brasil, yang berujung pada penangkapan empat tersangka. Salah satu tersangka yang ditangkap diketahui sempat mencalonkan diri dalam pemilihan umum 2024 dan menggunakan sebagian dana hasil kejahatan untuk membiayai kampanyenya.

Selain penangkapan, pengadilan federal Brasil juga memerintahkan penyitaan aset keuangan, kendaraan, dan properti senilai hingga R$106 juta atau sekitar Rp363 miliar. Para tersangka yang ditangkap di Brasil menghadapi tuduhan pencurian melalui penipuan elektronik, keterlibatan dalam organisasi kriminal, dan pencucian uang. Sementara itu, tiga tersangka lain yang teridentifikasi di Eropa akan diproses hukum oleh otoritas di Spanyol dan Bulgaria.


Disclaimer Hukum: Artikel ini merupakan hasil saduran otomatis dari media cnnindonesia.com menggunakan teknologi Artificial Intelligence (AI) dengan tetap mengedepankan Kode Etik Jurnalistik untuk menghindari plagiarisme. Redaksi tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung atau tidak langsung akibat informasi ini. Untuk membaca naskah asli, silakan kunjungi tautan berikut.