bytedaily - Badan sepak bola dunia, FIFA, telah menjatuhkan sanksi kepada Asosiasi Sepak Bola Israel (IFA) menyusul laporan dari Asosiasi Sepak Bola Palestina (PFA). Sanksi ini diberikan setelah IFA terbukti melanggar beberapa pasal dalam Kode Disiplin FIFA.
Pelanggaran yang teridentifikasi mencakup Pasal 13 mengenai perilaku ofensif dan prinsip fair play, serta Pasal 15 yang berkaitan dengan diskriminasi dan perilaku rasial. Akibatnya, FIFA memerintahkan IFA untuk membayar denda sebesar 150 ribu franc Swiss atau sekitar Rp3,2 miliar.
Selain sanksi finansial, IFA juga menerima peringatan resmi dari FIFA. Lebih lanjut, Israel diwajibkan untuk menampilkan banner bertuliskan 'Football Unites the World - No to Discrimination' beserta logo IFA. Dalam jangka waktu 60 hari, sepertiga dari denda yang dibayarkan wajib dialokasikan untuk menyusun dan melaksanakan rencana pencegahan diskriminasi agar insiden serupa tidak terulang.