bytedaily
Sabtu, 17 Oktober 2026 - 02:14 WIB

Fitur Split Bill ShopeePay Bantu Pengguna Membagi Tagihan

Redaksi 01 Oktober 2026 10 views
Fitur Split Bill ShopeePay Bantu Pengguna Membagi Tagihan
Ilustrasi visual (Sumber referensi: ekonomi.republika.co.id)

bytedaily - Melansir laporan ekonomi.republika.co.id, kebiasaan membagi tagihan atau split bill kian umum dalam berbagai aktivitas, seperti makan bersama dan berkumpul dengan teman. Layanan pembayaran digital turut membuat proses patungan lebih praktis.

ShopeePay menyediakan fitur Split Bill yang memungkinkan pengguna membagi tagihan dengan memindai atau mengunggah foto struk, maupun memasukkan nominal secara manual. Pengguna bisa menentukan porsi masing-masing, membagikan tagihan kepada teman, serta memantau status pembayaran secara langsung.

Presiden Direktur ShopeePay Indonesia Eka Nilam Dari mengatakan layanan pembayaran digital perlu menyesuaikan diri dengan kebutuhan transaksi masyarakat. Menurut dia, fitur Split Bill dirancang untuk memudahkan proses pembagian tagihan hingga pemantauan pembayaran melalui aplikasi.

Jika menggunakan foto struk, sistem akan membaca sejumlah informasi yang kemudian dapat diperiksa kembali sebelum tagihan dibagikan. Pengguna dapat memilih teman yang ikut patungan dan menentukan item atau porsi tagihan masing-masing.

Untuk transaksi tanpa struk, pengguna bisa mengisi nama dan total tagihan secara manual, lalu memilih teman serta menetapkan nominal yang harus dibayar setiap orang. Fitur ini juga menyediakan grup terbaru agar pengguna tidak perlu memilih ulang anggota yang sama saat membuat Split Bill berikutnya.

Selain melalui foto struk dan input manual, Split Bill dapat dibuat dari sejumlah riwayat transaksi ShopeePay yang memenuhi ketentuan, termasuk transaksi QRIS, pembayaran daring, dan transaksi ShopeeFood.

Eka menyebut layanan pembayaran digital kini tidak hanya digunakan untuk menyelesaikan pembayaran, tetapi juga menyediakan fungsi pengelolaan transaksi bersama. Informasi mengenai fitur Split Bill dan ketentuan pemakaiannya tersedia melalui aplikasi serta kanal resmi ShopeePay. Pengguna diimbau memastikan informasi layanan dan promosi berasal dari kanal resmi.


Disclaimer Hukum: Artikel ini merupakan hasil saduran otomatis dari media ekonomi.republika.co.id menggunakan teknologi Artificial Intelligence (AI) dengan tetap mengedepankan Kode Etik Jurnalistik untuk menghindari plagiarisme. Redaksi tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung atau tidak langsung akibat informasi ini. Untuk membaca naskah asli, silakan kunjungi tautan berikut.