bytedaily
Jumat, 03 Juli 2026 - 12:19 WIB

Gojek Terapkan Biaya Pembatalan GoCar Rp3.000

Redaksi 29 Juni 2026 9 views
Gojek Terapkan Biaya Pembatalan GoCar Rp3.000
Ilustrasi visual (Sumber referensi: cnnindonesia.com)

bytedaily - Melansir laporan dari cnnindonesia.com, Gojek mulai menerapkan biaya pembatalan pesanan GoCar sebesar Rp3.000 bagi pelanggan. Namun, kebijakan ini dikecualikan untuk layanan GoCar Instant dan GoCar Rental.

Pemberlakuan biaya pembatalan ini dilakukan secara bertahap mulai 3 Februari 2026 di beberapa kota seperti Bali, Surabaya, Jogja, Medan, Bandung, Malang, dan Makassar. Gojek menyatakan akan mengevaluasi penerapan skema ini secara berkala sebelum memperluasnya ke kota lain.

Menurut manajemen Gojek, seluruh biaya pembatalan akan dibayarkan penuh kepada mitra pengemudi sebagai bentuk kompensasi atas waktu tunggu atau proses penjemputan yang telah dilakukan.

Biaya sebesar Rp3.000 akan dikenakan jika pembatalan pesanan GoCar dilakukan oleh pelanggan maupun mitra pengemudi dalam kondisi berikut: ketika driver telah tiba di titik penjemputan, driver sudah menempuh jarak lebih dari 1 kilometer menuju titik jemput atau telah melewati 7 menit sejak pelanggan mendapatkan driver dan driver sudah bergerak menuju lokasi pelanggan, serta setelah menunggu penumpang di titik penjemputan selama 10 menit atau lebih.

Pembayaran biaya pembatalan dapat dilakukan secara nontunai melalui GoPay atau dompet digital lainnya. Jika pelanggan memilih pembayaran tunai, sistem Gojek akan mencatat biaya yang harus dibayar sebelum memesan kembali.

Gojek juga menetapkan beberapa kondisi pengecualian pengenaan biaya pembatalan, di antaranya pembatalan yang dilakukan oleh driver di luar ketentuan yang berlaku, driver tiba di titik penjemputan yang tidak sesuai lokasi aplikasi, atau pembatalan yang terjadi di luar ketentuan biaya pembatalan yang telah ditetapkan.

Pelanggan yang merasa seharusnya tidak dikenakan biaya pembatalan dapat mengajukan laporan melalui halaman bantuan di aplikasi Gojek. Gojek juga menginformasikan bahwa pembatalan pertama tidak akan langsung dikenakan biaya, melainkan akan diberikan pembebasan biaya (waiver) hingga waktu yang belum ditentukan. Biaya pembatalan baru akan dikenakan pada pembatalan berikutnya sesuai dengan ketentuan yang berlaku.


Disclaimer Hukum: Artikel ini merupakan hasil saduran otomatis dari media cnnindonesia.com menggunakan teknologi Artificial Intelligence (AI) dengan tetap mengedepankan Kode Etik Jurnalistik untuk menghindari plagiarisme. Redaksi tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung atau tidak langsung akibat informasi ini. Untuk membaca naskah asli, silakan kunjungi tautan berikut.