bytedaily - Melansir laporan dari cnnindonesia.com, pengusaha Hashim S. Djojohadikusumo membantah keras keterkaitannya dengan PT Folago Global Nusantara Tbk (FolaPlay). Bantahan ini juga mencakup tuduhan penggunaan anggaran negara untuk penyelenggaraan dan penayangan Piala Dunia 2026 demi keuntungan pribadi.
Pernyataan tersebut dikeluarkan sebagai respons terhadap berbagai informasi yang beredar di media massa, platform digital, dan media sosial yang mengaitkan pendiri sekaligus Presiden Direktur Arsari Group ini dengan FolaPlay.
Ariseno Ridhwan, VP Corporate Communications Arsari Group, menyatakan dalam keterangan resminya kepada CNNIndonesia.com pada Senin (29/6) bahwa informasi tersebut tidak benar, tidak berdasar, dan tidak didukung oleh fakta yang dapat diverifikasi.
Arsari Group menegaskan bahwa baik perusahaan maupun Hashim Djojohadikusumo, yang merupakan adik dari Presiden Prabowo Subianto, tidak memiliki kepemilikan saham di FolaPlay. Lebih lanjut, Hashim juga tidak memiliki keterlibatan apa pun, baik langsung maupun tidak langsung, sebagai pemegang saham, pemegang saham pengendali, penerima manfaat, pengurus, maupun penasihat di FolaPlay.
Oleh karena itu, Ariseno menjelaskan bahwa tuduhan mengenai anggaran negara untuk Piala Dunia 2026 yang digunakan untuk memperkaya atau menguntungkan Hashim merupakan informasi yang menyesatkan dan tidak memiliki dasar fakta yang dapat diverifikasi.
Ariseno menambahkan bahwa pihaknya menghormati kebebasan pers dan berpendapat sebagai bagian dari demokrasi, namun kebebasan tersebut harus dijalankan secara bertanggung jawab dengan mengutamakan akurasi, verifikasi, dan itikad baik dalam menyampaikan informasi kepada publik.
Ia juga menyoroti maraknya informasi yang tidak akurat, spekulatif, dan bersifat fitnah yang diarahkan kepada Hashim belakangan ini. Penyebaran tuduhan tanpa dasar dan bukti yang memadai tidak hanya merugikan pihak yang dituduh, tetapi juga berpotensi menyesatkan publik.
Ariseno mengajak masyarakat untuk lebih bijak, kritis, dan bertanggung jawab dalam menerima serta menyebarluaskan informasi. Verifikasi fakta dan penggunaan sumber yang kredibel dianggap sebagai langkah penting untuk menjaga kualitas diskursus publik dan mencegah penyebaran hoaks, disinformasi, maupun informasi menyesatkan.
Pihaknya berharap diskursus publik dapat dibangun di atas fakta dan data yang dapat dipertanggungjawabkan, bukan berdasarkan asumsi atau penggiringan opini yang berpotensi menyesatkan masyarakat.