bytedaily
Jumat, 30 Oktober 2026 - 13:02 WIB

Hashim Minta Anggota Kadin Menghentikan Praktik Goreng Saham

Redaksi 30 Oktober 2026 3 views
Hashim Minta Anggota Kadin Menghentikan Praktik Goreng Saham
Ilustrasi visual (Sumber referensi: cnnindonesia.com)

bytedaily - Melansir laporan cnnindonesia.com, Ketua Dewan Penasihat Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia Hashim Djojohadikusumo meminta para pengusaha anggota Kadin menghentikan praktik manipulasi harga saham. Permintaan itu disampaikan dalam Rapat Pimpinan Nasional Kadin Indonesia 2026 di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat, Kamis (29/10).

Hashim mengatakan saham yang dimanipulasi biasanya memiliki jumlah saham beredar terbatas dan rasio harga terhadap laba (price to earnings ratio/PER) yang dinilai tidak wajar. Ia juga menyebut pemerintah berkehendak menindak tegas praktik tersebut.

Praktik manipulasi harga saham menjadi perhatian Morgan Stanley Capital International (MSCI). Lembaga penyedia indeks global itu mengusulkan agar status Indeks MSCI Indonesia diturunkan dari negara berkembang (emerging market) menjadi pasar mandiri (standalone market). Hashim mengatakan Presiden Prabowo Subianto, yang merupakan kakaknya, memintanya menangani upaya mitigasi persoalan tersebut.

Hashim memperingatkan bahwa perubahan status itu dapat membuat investor asing meninggalkan pasar modal Indonesia. Menurut proyeksinya, arus modal keluar bisa menekan rupiah hingga berada di kisaran Rp21.000-Rp22.000 per dolar AS dan membuat pembayaran pinjaman luar negeri lebih mahal.

Hashim juga menyatakan 32,7 juta warga Indonesia memiliki rekening efek dan mengatakan sebagian pemilik saham merasa tidak puas karena nilai investasinya turun. Ia mengaku memiliki saham di perusahaan publik dan meminta pemerintah memperhatikan persoalan tersebut.


Disclaimer Hukum: Artikel ini merupakan hasil saduran otomatis dari media cnnindonesia.com menggunakan teknologi Artificial Intelligence (AI) dengan tetap mengedepankan Kode Etik Jurnalistik untuk menghindari plagiarisme. Redaksi tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung atau tidak langsung akibat informasi ini. Untuk membaca naskah asli, silakan kunjungi tautan berikut.