bytedaily
Jumat, 16 Oktober 2026 - 16:53 WIB

IASC Terima 668 Ribu Laporan Penipuan hingga Akhir Agustus

Redaksi 29 September 2026 18 views
IASC Terima 668 Ribu Laporan Penipuan hingga Akhir Agustus
Ilustrasi visual (Sumber referensi: cnnindonesia.com)

bytedaily - Melansir laporan dari cnnindonesia.com, Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) menyebut Indonesia Anti-Scam Centre (IASC) menerima hampir 670.000 laporan penipuan hingga akhir Agustus 2026. Laporan tersebut mencakup lebih dari 1,2 juta rekening yang diduga terkait aktivitas penipuan. Dirjen Pengawasan Ruang Digital Komdigi Alexander Sabar menyampaikan data itu dalam forum diskusi di Jakarta, Senin (28/9).

Data IASC mencatat penipuan transaksi belanja sebagai modus dengan laporan terbanyak, yakni 119.494. Berikutnya, terdapat 65.914 laporan penipuan melalui penyamaran atau panggilan palsu, 32.738 laporan penipuan investasi, 29.373 laporan penipuan kerja, serta 25.915 laporan penipuan melalui media sosial.

Sejak mulai menangani pengaduan pada 22 November 2024, IASC telah menerima 668.441 laporan yang melibatkan 1.276.688 rekening dan 159.472 nomor telepon. Sebanyak 659.419 rekening telah diblokir, sementara dana yang diblokir mencapai Rp771,2 miliar. Pemerintah juga telah mengembalikan Rp206 miliar kepada korban.

Alexander mendorong koordinasi lintas sektor untuk menangani penipuan daring. Menurut dia, modus scam melibatkan berbagai unsur ekosistem digital, termasuk komunikasi dan platform digital, telekomunikasi, sistem pembayaran, jasa keuangan, serta aliran dana hasil kejahatan.

Ia menilai koordinasi perlu diperkuat agar informasi, kebijakan, dan tindakan penanganan dari tiap sektor dapat terhubung. Alexander juga menyatakan regulasi perlu memperjelas peran dan kewenangan masing-masing pihak, mekanisme koordinasi, pertukaran informasi, serta respons terhadap penipuan online.


Disclaimer Hukum: Artikel ini merupakan hasil saduran otomatis dari media cnnindonesia.com menggunakan teknologi Artificial Intelligence (AI) dengan tetap mengedepankan Kode Etik Jurnalistik untuk menghindari plagiarisme. Redaksi tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung atau tidak langsung akibat informasi ini. Untuk membaca naskah asli, silakan kunjungi tautan berikut.