bytedaily - Melansir laporan dari cnnindonesia.com, Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) menyatakan Indonesia Anti-Scam Centre (IASC) menerima 668.441 pengaduan penipuan hingga akhir Agustus 2026. Pengaduan itu mencakup 1.276.688 rekening dan 159.472 nomor telepon yang dilaporkan terkait penipuan.
Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Komdigi Alexander Sabar menyampaikan data tersebut dalam forum diskusi Komdigi mengenai koordinasi lintas sektor untuk menangani penipuan online di Jakarta, Senin (28/9). Ia mengatakan penipuan berdampak pada tabungan, modal usaha, dan kepercayaan masyarakat terhadap ruang digital.
Data IASC mencatat penipuan transaksi belanja sebagai modus yang paling banyak dilaporkan, yakni 119.494 laporan. Berikutnya adalah penipuan dengan penyamaran atau panggilan palsu sebanyak 65.914 laporan, investasi 32.738 laporan, lowongan kerja 29.373 laporan, serta penipuan melalui media sosial 25.915 laporan.
Sejak mulai menangani laporan penipuan transaksi keuangan pada 22 November 2024, IASC telah memblokir 659.419 rekening. Nilai dana yang diblokir mencapai Rp771,2 miliar, sementara dana sebesar Rp206 miliar telah dikembalikan kepada korban.
Alexander mendorong koordinasi antarsektor karena penipuan online melibatkan berbagai bagian ekosistem digital, mulai dari komunikasi dan platform digital, telekomunikasi, sistem pembayaran, serta jasa keuangan hingga aliran dana hasil kejahatan. Ia menilai koordinasi perlu menghubungkan informasi, kebijakan, dan langkah penanganan tiap sektor.
Ia juga menyebut penguatan regulasi diperlukan untuk memperjelas peran dan kewenangan setiap pihak, termasuk mekanisme koordinasi, pertukaran informasi, dan respons terhadap penipuan online. Menurutnya, kebijakan perlu menjadi landasan kerja bersama untuk melindungi masyarakat.