bytedaily - Melansir laporan ekonomi.republika.co.id, Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) pada Senin (28/9/2026) dibuka turun 32,14 poin atau 0,51 persen ke level 6.209,75. Indeks LQ45 juga melemah 4,17 poin atau 0,67 persen ke posisi 616,94. Tekanan jangka pendek salah satunya berasal dari penerapan harga minimum saham Rp 1, turun dari sebelumnya Rp 50.
Head of Research Kiwoom Sekuritas Liza Camelia Suryanata menyampaikan IHSG berpotensi menguji area support 6.186–6.113, dengan support berikutnya sekitar 6.029. Untuk berbalik menguat, indeks perlu kembali melewati 6.290, lalu menembus rentang 6.328–6.368.
BEI mulai memberlakukan harga minimum Rp 1 per saham pada hari tersebut. Kebijakan ini diharapkan meningkatkan likuiditas dan membantu pembentukan harga saham yang lebih baik, terutama bagi saham yang telah lama berada di level Rp 50 tanpa likuiditas.
Di dalam negeri, pemerintah juga memperbarui ketentuan pengelolaan surplus dan defisit kas pemerintah pusat melalui Peraturan Menteri Keuangan Nomor 67 Tahun 2026. Aturan yang berlaku sejak 8 September 2026 itu menggantikan PMK Nomor 44 Tahun 2024. Pengelolaan surplus kas dapat ditujukan untuk memperoleh pendapatan negara dan/atau manfaat lain dengan tetap memperhatikan kebutuhan likuiditas pemerintah.
Penempatan dana dapat dilakukan pada bank umum atau instrumen surat berharga negara (SBN). Instrumen yang disebut mencakup pembelian langsung di pasar sekunder, Reverse Repo SBN, Reverse Repo Syariah SBSN, dan Wakalah Bi Al-Istitsmar SBSN.
Dari luar negeri, pelaku pasar mencermati perkembangan konflik geopolitik antara Amerika Serikat dan Iran serta ketidakpastian pembukaan kembali Selat Hormuz. Liza mengatakan Iran mendesak AS kembali pada kesepakatan damai sementara yang sebelumnya menghasilkan gencatan senjata pada pertengahan Juni 2026, tetapi kesepakatan itu kembali gagal beberapa pekan kemudian. Menurutnya, peluang tercapainya kesepakatan bertahap menjadi perhatian pasar karena dapat mengurangi risiko terhadap jalur perdagangan energi global.