bytedaily - Melansir laporan ekonomi.republika.co.id, Institute for Development of Economics and Finance (INDEF) meminta Kementerian Koordinator Hilirisasi dan Transisi Energi menetapkan target, tenggat, serta mekanisme koordinasi lintas kementerian. Langkah itu dinilai penting untuk mempercepat transisi energi dan hilirisasi yang masih menghadapi kendala regulasi dan teknis.
Direktur INDEF Green Transition Initiative, Imaduddin Abdullah, menilai pembentukan kementerian koordinator menunjukkan komitmen pemerintah terhadap transisi energi, hilirisasi, dan industrialisasi hijau. Komitmen tersebut, menurut dia, perlu diwujudkan melalui penyelarasan kebijakan antarlembaga, dari perencanaan sampai pelaksanaan.
Salah satu agenda yang perlu diprioritaskan adalah pengembangan pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) berkapasitas 100 gigawatt peak (GWp). Upaya ini membutuhkan keselarasan kebijakan industri, perencanaan energi, tata ruang, infrastruktur, dan investasi.
Kajian INDEF Green Transition Initiative dan Systemiq menyebut delapan kawasan industri prioritas berpotensi menyerap listrik bersih sebesar 24–31 terawatt-hour (TWh) per tahun. Kebutuhan itu setara dengan kapasitas PLTS sekitar 8–13 GW, atau 8–13 persen dari target nasional 100 GWp.
Potensi tersebut bergantung pada penyelesaian kendala birokrasi serta kesiapan jaringan listrik, lahan, dan pembiayaan. INDEF GTI juga mendorong penyusunan agenda lintas kementerian yang memuat target dan tenggat jelas, termasuk untuk mengatasi hambatan pengadaan listrik energi terbarukan dan memastikan akses jaringan.
INDEF menilai perlu ada mekanisme untuk menangani proyek strategis yang terhambat tumpang tindih aturan atau kewenangan. Penyederhanaan birokrasi, termasuk melalui konsep Kawasan Energi Terbarukan atau Renewable Energy Zones (REZs), dinilai dapat memperluas pengembangan energi terbarukan.
Di bidang hilirisasi, Imaduddin mendorong pembenahan strategi agar investasi menghasilkan nilai tambah lebih besar bagi perekonomian nasional. Keberhasilannya memerlukan dukungan kebijakan yang saling terhubung, mulai dari perizinan investasi dan pasokan bahan baku hingga pembangunan pabrik, ketersediaan energi, serta akses pasar.
Ia menyebut keterlambatan pada salah satu mata rantai dapat menghambat manfaat hilirisasi. Pengembangan industri mineral kritis, misalnya, masih menghadapi persoalan perizinan, kebutuhan infrastruktur energi, dan risiko pasokan bahan baku.