bytedaily - Melansir laporan dari cnnindonesia.com, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menargetkan perjanjian dagang antara Indonesia dan Uni Eropa, yang dikenal sebagai Indonesia-European Union Comprehensive Economic Partnership Agreement (IEU-CEPA), dapat ditandatangani pada Oktober 2026.
Saat ini, proses penyelesaian dokumentasi IEU-CEPA dalam bahasa Inggris sedang dikebut. Setelah penandatanganan, perjanjian ini akan diajukan ke Parlemen Uni Eropa untuk proses ratifikasi lebih lanjut.
Airlangga menjelaskan bahwa di Indonesia, Menteri Perdagangan Budi Santoso telah melakukan konsultasi dengan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mengenai mekanisme ratifikasi IEU-CEPA. Pemerintah berencana menggunakan peraturan presiden (Perpres) untuk mempercepat implementasi perjanjian ini setelah mendapatkan persetujuan dari DPR.
Perjanjian IEU-CEPA diproyeksikan akan memberikan keuntungan signifikan bagi hubungan ekonomi kedua belah pihak, terutama melalui peningkatan akses pasar. Diperkirakan sekitar 90 persen pos tarif Indonesia akan langsung dihapuskan menjadi nol persen, sementara pos tarif lainnya akan mengalami penurunan bertahap.
Selain itu, Airlangga mendorong percepatan ratifikasi untuk menghindari jeda dalam fasilitas perdagangan Indonesia dengan Uni Eropa. Hal ini penting mengingat fasilitas Generalized System of Preferences (GSP) yang saat ini dimiliki Indonesia akan berakhir pada akhir tahun 2026. Ratifikasi yang tepat waktu akan memastikan kelancaran transisi antara fasilitas GSP dan IEU-CEPA.
Lebih lanjut, IEU-CEPA juga berpotensi membuka peluang investasi dari negara-negara Eropa ke Indonesia. Airlangga mencatat peningkatan kunjungan delegasi bisnis dari Eropa yang menjajaki potensi kerja sama dan investasi di Indonesia dalam beberapa waktu terakhir.
Sektor-sektor yang menjadi fokus dalam kerja sama ini mencakup energi terbarukan, digital, keamanan siber, pertanian, manufaktur, inovasi, dan teknologi. Uni Eropa memiliki keunggulan di sektor manufaktur, inovasi, dan teknologi, yang sejalan dengan daftar prioritas (wishlist) yang dimiliki kedua belah pihak untuk diimplementasikan melalui IEU-CEPA.