bytedaily
Minggu, 23 Agustus 2026 - 07:35 WIB

Pemerintah Klarifikasi Makna 'Emas di Bawah Bantal' Sebagai Metafora Kepemilikan Emas Masyarakat

Redaksi 23 Agustus 2026 2 views
Pemerintah Klarifikasi Makna 'Emas di Bawah Bantal' Sebagai Metafora Kepemilikan Emas Masyarakat
Ilustrasi visual (Sumber referensi: ekonomi.republika.co.id)

bytedaily - Melansir laporan dari ekonomi.republika.co.id, Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian (Kemenko Perekonomian) telah memberikan klarifikasi mengenai istilah 'emas di bawah bantal' yang beredar di publik. Istilah tersebut sebenarnya merupakan sebuah metafora yang menggambarkan potensi akumulasi kepemilikan emas oleh masyarakat Indonesia yang diperkirakan mencapai 1.800 ton, dengan estimasi nilai mencapai 252 miliar dolar Amerika Serikat.

Juru Bicara Kemenko Perekonomian, Haryo Limanseto, menjelaskan bahwa frasa 'emas di bawah bantal' tidak merujuk pada penyimpanan emas secara harfiah di bawah bantal. Sebaliknya, istilah ini digunakan untuk menggambarkan akumulasi emas yang telah dimiliki masyarakat secara turun-temurun dan disimpan secara pribadi atau konvensional di rumah tangga.

Haryo menambahkan bahwa emas secara tradisional memang telah menjadi salah satu instrumen simpanan dan penyimpan nilai bagi masyarakat Indonesia. Oleh karena itu, angka 1.800 ton merupakan perkiraan total emas yang dimiliki oleh masyarakat, bukan cadangan emas nasional atau tambahan dari produksi tambang emas nasional yang diperkirakan sekitar 3.600 ton dengan produksi tahunan 90 ton.

Dengan potensi kepemilikan emas masyarakat yang bernilai sekitar 252 miliar dolar AS, pemerintah melihat adanya peluang untuk pengembangan ekosistem *bullion* nasional. Pemerintah berupaya mendorong masyarakat untuk memiliki lebih banyak pilihan dalam mengelola dan mengoptimalkan aset emas mereka melalui instrumen keuangan yang aman dan terintegrasi.


Disclaimer Hukum: Artikel ini merupakan hasil saduran otomatis dari media ekonomi.republika.co.id menggunakan teknologi Artificial Intelligence (AI) dengan tetap mengedepankan Kode Etik Jurnalistik untuk menghindari plagiarisme. Redaksi tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung atau tidak langsung akibat informasi ini. Untuk membaca naskah asli, silakan kunjungi tautan berikut.