bytedaily
Minggu, 23 Agustus 2026 - 08:27 WIB

Pemerintah Jelaskan Makna Metafora 'Emas di Bawah Bantal'

Redaksi 23 Agustus 2026 1 views
Pemerintah Jelaskan Makna Metafora 'Emas di Bawah Bantal'
Ilustrasi visual (Sumber referensi: ekonomi.republika.co.id)

bytedaily - Melansir laporan dari ekonomi.republika.co.id, Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian (Kemenko Perekonomian) telah memberikan klarifikasi mengenai istilah 'emas di bawah bantal' yang beredar di publik. Istilah ini sebenarnya merupakan sebuah metafora untuk menggambarkan akumulasi kepemilikan emas oleh masyarakat Indonesia yang diperkirakan mencapai 1.800 ton, dengan nilai setara 252 miliar dolar AS.

Juru Bicara Kemenko Perekonomian, Haryo Limanseto, menegaskan bahwa frasa tersebut tidak memiliki makna harfiah. Ia menjelaskan bahwa istilah 'emas di bawah bantal' digunakan untuk menggambarkan kepemilikan emas masyarakat yang telah terakumulasi selama bertahun-tahun dan diwariskan antar generasi. Sebagian dari emas tersebut memang masih disimpan secara pribadi di rumah tangga, namun bukan berarti emas tersebut secara fisik berada di bawah bantal.

Haryo menambahkan bahwa emas secara tradisional memang telah menjadi salah satu instrumen simpanan dan penyimpan nilai bagi masyarakat Indonesia. Angka 1.800 ton tersebut merupakan estimasi dari total emas yang dimiliki oleh masyarakat, bukan merupakan tambahan dari cadangan emas nasional. Cadangan emas Indonesia sendiri diperkirakan mencapai 3.600 ton dengan produksi tahunan sekitar 90 ton.

Dengan potensi kepemilikan emas masyarakat yang bernilai sekitar 252 miliar dolar AS, pemerintah melihat adanya peluang untuk mengembangkan ekosistem bullion nasional. Oleh karena itu, pemerintah berupaya mendorong masyarakat untuk memiliki lebih banyak pilihan dalam mengelola dan mengoptimalkan aset emas mereka melalui instrumen keuangan yang aman dan terintegrasi.


Disclaimer Hukum: Artikel ini merupakan hasil saduran otomatis dari media ekonomi.republika.co.id menggunakan teknologi Artificial Intelligence (AI) dengan tetap mengedepankan Kode Etik Jurnalistik untuk menghindari plagiarisme. Redaksi tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung atau tidak langsung akibat informasi ini. Untuk membaca naskah asli, silakan kunjungi tautan berikut.