bytedaily - Melansir laporan dari ekonomi.republika.co.id, industri blockchain dan aset kripto di Indonesia tengah memasuki babak baru. Perkembangan ini didorong oleh penguatan regulasi dan semakin luasnya adopsi teknologi blockchain di berbagai sektor riil, tidak hanya terbatas pada perdagangan aset kripto.
CEO Indodax, William Sutanto, menekankan pentingnya penguatan regulasi sebagai fondasi bagi inovasi dan integrasi industri kripto dengan ekosistem keuangan yang lebih luas, sembari tetap menjaga perlindungan konsumen. Ia menilai transisi ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berjalan baik berkat pendekatan 'soft landing'. William juga mengingatkan perlunya keseimbangan antara ruang inovasi, akses pasar, dan perlindungan konsumen mengingat pesatnya perkembangan teknologi dan model bisnis kripto.
Terkait persaingan industri, bertambahnya jumlah bursa berizin memberikan lebih banyak pilihan bagi konsumen. Namun, William mengingatkan bahwa pertumbuhan jumlah pelaku harus diimbangi dengan perkembangan volume pasar untuk menghindari risiko konsolidasi.
Di luar aktivitas perdagangan, teknologi blockchain mulai dimanfaatkan untuk tokenisasi aset di sektor riil (Real World Assets/RWA). Hal ini memungkinkan aset seperti surat berharga, komoditas, emas, properti, hingga infrastruktur direpresentasikan secara digital dan dibagi menjadi unit kepemilikan yang lebih kecil. Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas, Rachmat Pambudy, menyatakan bahwa teknologi ini dapat memperluas akses investasi bagi investor dari berbagai skala.
Selain itu, teknologi blockchain juga mulai merambah sektor ekonomi kreatif, khususnya dalam pengelolaan dan komersialisasi kekayaan intelektual. Menteri Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Ekonomi Kreatif, Teuku Riefky Harsya, menjelaskan bahwa blockchain dapat membuka model baru dalam pengelolaan hak kekayaan intelektual dan pembiayaan, serta memperkuat kebijakan dan perizinan terkait royalti.