bytedaily
Minggu, 18 Oktober 2026 - 01:29 WIB

Jensen Huang Tolak Perlunya Regulasi Baru untuk Pengembangan AI

Redaksi 16 September 2026 15 views
Jensen Huang Tolak Perlunya Regulasi Baru untuk Pengembangan AI
Ilustrasi visual (Sumber referensi: cnnindonesia.com)

bytedaily - Melansir laporan dari cnnindonesia.com, CEO Nvidia Jensen Huang menolak seruan agar pemerintah mengeluarkan regulasi baru untuk mengatur perkembangan kecerdasan buatan (AI) yang semakin cepat.

Dalam wawancara bersama Jim Cramer, Huang menyatakan bahwa meskipun keamanan AI harus ditangani secara serius, ia percaya perusahaan AI dapat menyelesaikannya secara mandiri melalui pendekatan teknis.

Menurutnya, gagasan perlunya undang‑undang atau aturan antitrust baru untuk memungkinkan perusahaan melakukan rekayasa dasar dan pengujian produk sebelum dirilis tidak diperlukan," kata Huang, dikutip CNBC pada Selasa (15/9).

Ia menekankan bahwa sudah ada banyak peraturan yang mengatur keandalan serta fungsi sebuah produk, sehingga regulasi tambahan tidak diperlukan.

Huang menegaskan bahwa para pengembang AI memiliki kontrol penuh untuk memastikan produk mereka aman sebelum dilepas ke publik, menambahkan bahwa keamanan merupakan masalah rekayasa teknik yang memerlukan pembuatan, pengujian, dan penahanan produk hingga siap.

Ia juga memperingatkan perusahaan AI agar tidak berinovasi terlalu cepat hingga meluncurkan produk yang belum aman.

Menanggapi kekhawatiran bahwa model AI yang semakin kuat dapat menjadi ancaman eksistensial, Huang menyatakan tidak ada ancaman kepunahan pada tahun 2030 karena banyak pihak di dunia yang akan mengembangkan AI secara benar, serta akan menyiapkan perlindungan dan teknologi demi keamanan serta keselamatan.

Isu keamanan AI kembali mengemuka setelah CEO Anthropic, Dario Amodei, menulis esai yang mengusulkan koordinasi antar laboratorium AI terkemuka untuk mengatur tempo pengembangan model-model AI canggih.

Dalam esainya, Amodei mengusulkan tiga langkah: penempatan penilai keamanan pihak ketiga di setiap laboratorium, pembentukan standar keamanan global yang bersifat demokratis, serta pembatasan laju perkembangan AI yang tidak terawasi, yang menurutnya mungkin memerlukan intervensi pemerintah atau kelonggaran aturan antitrust.


Disclaimer Hukum: Artikel ini merupakan hasil saduran otomatis dari media cnnindonesia.com menggunakan teknologi Artificial Intelligence (AI) dengan tetap mengedepankan Kode Etik Jurnalistik untuk menghindari plagiarisme. Redaksi tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung atau tidak langsung akibat informasi ini. Untuk membaca naskah asli, silakan kunjungi tautan berikut.
Topik Terkait:
#teknologi #AI #Nvidia #regulasi