bytedaily
Selasa, 21 April 2026 - 15:43 WIB

Karantina Kalsel Blokir Ratusan Bibit Anggrek dan Aglaonema Ilegal, Cegah Ancaman Ekonomi Pertanian

Redaksi 15 April 2026 8 views
Karantina Kalsel Blokir Ratusan Bibit Anggrek dan Aglaonema Ilegal, Cegah Ancaman Ekonomi Pertanian
Ilustrasi: Karantina Kalsel Blokir Ratusan Bibit Anggrek dan Aglaonema Ilegal, Cegah Ancaman Ekonomi Pertanian

bytedaily - Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) berhasil menggagalkan upaya penyelundupan ratusan bibit tanaman hias ilegal asal Surabaya melalui Pelabuhan Trisakti Banjarmasin pada Rabu (15/4/2026). Tindakan tegas ini dilakukan untuk mencegah penyebaran Organisme Pengganggu Tumbuhan Karantina (OPTK) yang berpotensi merusak sektor hortikultura dan mengancam perekonomian daerah.

Sebanyak 407 batang bibit tanaman, terdiri dari 256 bibit anggrek jenis dendrobium dan 151 bibit aglaonema, diamankan karena tidak dilengkapi dengan Sertifikat Kesehatan Tumbuhan (KT-3) yang merupakan syarat wajib dalam lalu lintas antararea. Kepala Karantina Kalsel, Erwin A. M. Dabukke, menegaskan bahwa penindakan ini sesuai dengan Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2019 tentang Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan, yang mewajibkan setiap pemasukan komoditas pertanian dilengkapi sertifikat kesehatan untuk menjamin bebas dari hama dan penyakit.

Petugas menemukan bibit tanaman ilegal tersebut saat melakukan pengawasan rutin terhadap kapal yang sandar. Erwin menekankan bahwa penggagalan ini bukan hanya sekadar penegakan aturan, melainkan langkah strategis untuk menjaga keamanan hayati dan stabilitas ekonomi di Kalimantan Selatan. Dengan mencegah peredaran komoditas ilegal yang berisiko membawa OPTK, Karantina Kalsel berupaya melindungi petani, pelaku usaha tanaman hias, serta mencegah kerugian finansial yang lebih besar di masa mendatang. Pemilik komoditas bersikap kooperatif dan menyetujui pengembalian seluruh bibit ke daerah asal sesuai prosedur yang berlaku.