bytedaily
Kamis, 15 Oktober 2026 - 14:25 WIB

Kemendag Dorong UMKM Penuhi Legalitas dan Manfaatkan AI

Redaksi 12 Oktober 2026 9 views
Kemendag Dorong UMKM Penuhi Legalitas dan Manfaatkan AI
Ilustrasi visual (Sumber referensi: ekonomi.republika.co.id)

bytedaily - Melansir laporan ekonomi.republika.co.id, ekosistem digital menawarkan peluang bagi UMKM yang mendominasi jumlah unit usaha di Indonesia dan berperan strategis dalam perekonomian. Namun, sebagian pelaku usaha masih terkendala pemenuhan legalitas serta kemampuan menggunakan teknologi dan inovasi, termasuk kecerdasan artifisial (AI).

Direktur PMSEPJ Kementerian Perdagangan, Dwinanto Rumpoko, menyampaikan pentingnya kesiapan pelaku usaha untuk berpartisipasi dalam perdagangan digital. Menurutnya, legalitas dan kemampuan teknologi dapat mendukung kredibilitas, efisiensi, serta pemanfaatan ekosistem e-commerce.

Untuk merespons kendala tersebut, Direktorat Perdagangan Melalui Sistem Elektronik dan Perdagangan Jasa Kemendag mengadakan talkshow “Raih Akses Pasar Lewat Legalitas, Kredibilitas, dan Kreativitas”. Program ini mendorong pemenuhan perizinan usaha dan penggunaan AI secara bertanggung jawab. Dwinanto menyebut penguatan legalitas dan kapasitas teknologi sebagai investasi jangka panjang untuk membangun kepercayaan konsumen dan meningkatkan daya saing UMKM.


Disclaimer Hukum: Artikel ini merupakan hasil saduran otomatis dari media ekonomi.republika.co.id menggunakan teknologi Artificial Intelligence (AI) dengan tetap mengedepankan Kode Etik Jurnalistik untuk menghindari plagiarisme. Redaksi tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung atau tidak langsung akibat informasi ini. Untuk membaca naskah asli, silakan kunjungi tautan berikut.