bytedaily - Melansir laporan ekonomi.republika.co.id, ekosistem digital menawarkan peluang bagi UMKM yang mendominasi jumlah unit usaha di Indonesia dan berperan strategis dalam perekonomian. Namun, sebagian pelaku usaha masih terkendala pemenuhan legalitas serta kemampuan menggunakan teknologi dan inovasi, termasuk kecerdasan artifisial (AI).
Direktur PMSEPJ Kementerian Perdagangan, Dwinanto Rumpoko, menyampaikan pentingnya kesiapan pelaku usaha untuk berpartisipasi dalam perdagangan digital. Menurutnya, legalitas dan kemampuan teknologi dapat mendukung kredibilitas, efisiensi, serta pemanfaatan ekosistem e-commerce.
Untuk merespons kendala tersebut, Direktorat Perdagangan Melalui Sistem Elektronik dan Perdagangan Jasa Kemendag mengadakan talkshow “Raih Akses Pasar Lewat Legalitas, Kredibilitas, dan Kreativitas”. Program ini mendorong pemenuhan perizinan usaha dan penggunaan AI secara bertanggung jawab. Dwinanto menyebut penguatan legalitas dan kapasitas teknologi sebagai investasi jangka panjang untuk membangun kepercayaan konsumen dan meningkatkan daya saing UMKM.