bytedaily - Melansir laporan dari ekonomi.republika.co.id, Kementerian Keuangan mengimbau pemerintah daerah untuk melakukan seleksi anggaran yang lebih ketat mengingat adanya keterbatasan ruang fiskal. Belanja yang dianggap kurang produktif, seperti perjalanan dinas dan kegiatan seremonial, disarankan untuk dikurangi agar alokasi anggaran dapat lebih diprioritaskan untuk kebutuhan masyarakat.
Plt. Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan, Nufransa Wira Sakti, menekankan bahwa pemerintah daerah harus memastikan terlebih dahulu pemenuhan belanja pokok, belanja wajib, dan pelayanan dasar. Ia menyatakan, "Untuk memastikan belanja pokok, belanja wajib, dan pelayanan dasar terpenuhi lebih dahulu, kemudian lakukan efisiensi pada belanja yang kurang produktif, perjalanan dinas, kegiatan seremonial, dan honorarium yang tidak esensial."
Nufransa menambahkan bahwa setiap program daerah harus memiliki skala prioritas dan target kinerja yang terukur. Perencanaan anggaran daerah didorong agar selaras dengan Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) Regional. Tujuannya adalah agar program pemerintah daerah lebih sinergis dengan kebijakan fiskal nasional dan tidak tumpang tindih dengan program kementerian/lembaga di daerah.
Selain menghemat belanja, pemerintah daerah juga didorong untuk memperkuat pendapatan asli daerah (PAD). Upaya ini dapat dilakukan melalui optimalisasi opsen pajak daerah, perbaikan basis data objek pajak, digitalisasi pemungutan, serta pembenahan tata kelola retribusi. Nufransa menegaskan bahwa penguatan PAD harus tetap mempertimbangkan kemampuan masyarakat dalam membayar.
Untuk kebutuhan investasi, pemerintah daerah dapat memanfaatkan sumber pembiayaan lain secara hati-hati. Kementerian Keuangan menyebutkan beberapa pilihan, termasuk pinjaman daerah melalui PT Sarana Multi Infrastruktur, kerja sama pemerintah dan badan usaha (KPBU), sinergi pendanaan, hingga penerbitan obligasi dan sukuk daerah sesuai ketentuan yang berlaku.
Kementerian Keuangan juga berkomitmen untuk memperkuat dialog dan pendampingan dengan pemerintah daerah guna memperbaiki pengelolaan keuangan daerah serta mendorong pengembangan ekonomi lokal yang berkelanjutan.