bytedaily - Melansir laporan dari ekonomi.republika.co.id, Kementerian Keuangan berencana memperluas pembayaran langsung ke rekening penerima, mencakup uang pensiun dan bantuan sosial. Selama ini, mekanisme tersebut telah digunakan untuk membayar gaji PNS, TNI, Polri, serta tunjangan profesi guru.
Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengatakan pemerintah akan merancang skema pembayaran pensiun langsung ke rekening pada 2027. Pelaksanaannya memerlukan data pensiunan yang akurat dan terbaru agar dana tersalurkan kepada penerima yang tepat. Suahasil menyampaikan hal itu dalam konferensi pers APBN KiTa di Jakarta Pusat, Jumat (9/10/2026).
Perluasan pembayaran langsung atau government-to-person (G2P) merupakan bagian dari upaya memodernisasi sistem perbendaharaan negara. Dengan mekanisme ini, pemerintah dapat mengirimkan dana kepada penerima tanpa proses pencairan manual.
Kemenkeu juga ingin memperluas pembayaran melalui rekening bagi penerima bantuan sosial dan perlindungan sosial, termasuk peserta Program Keluarga Harapan (PKH). Meski sebagian besar penerima bansos telah menggunakan rekening bank, sebagian lainnya masih mengambil bantuan melalui kantor pos. Pemerintah mendorong perluasan kepemilikan rekening agar bantuan dapat diterima secara langsung.
Suahasil mengatakan pembukaan rekening bagi masyarakat, terutama penerima perlindungan sosial, sesuai arahan Presiden. Selain membuat penyaluran bantuan lebih efisien, mekanisme tersebut diharapkan memperluas inklusi keuangan melalui akses ke layanan perbankan.
Hingga akhir September 2026, realisasi belanja pemerintah pusat tercatat Rp 2.061,3 triliun atau 65,4 persen dari pagu APBN. Capaian itu lebih tinggi daripada realisasi pada periode yang sama tahun sebelumnya, yakni sekitar 61 persen. Adapun belanja pegawai mencapai Rp 287,7 triliun atau 80 persen dari pagu.
Suahasil menilai realisasi belanja pemerintah pusat masih relatif sehat. Ia memperkirakan penyerapan anggaran meningkat pada November dan Desember seiring bertambahnya aktivitas belanja menjelang akhir tahun.