bytedaily - Melansir laporan dari cnnindonesia.com, Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid angkat bicara mengenai dua konten kreator yang belakangan menimbulkan keresahan di dunia maya. Keduanya adalah Bigmo, yang menampilkan promosi rokok elektrik kepada anak-anak, dan Ebemartono, yang terekam melakukan perekaman tanpa izin terhadap seorang wanita di pameran otomotif GIIAS 2026.
Menyikapi kasus Bigmo alias Muhammad Jannah, Meutya Hafid menyatakan bahwa pihaknya telah mengirimkan surat peringatan kepada YouTube. Surat tersebut meminta agar konten promosi vape kepada anak-anak segera ditindaklanjuti dan meminta penjelasan dari pihak YouTube. Menurut Meutya, konten tersebut tidak hanya melanggar peraturan di Indonesia, tetapi juga menyalahi pedoman komunitas YouTube.
"Jadi kita akan lihat dalam tiga hari, esok atau lusa akan dipanggil, kita juga sudah keluarkan surat pemanggilan untuk mendengar jawaban dari platform YouTube," ujar Meutya dalam konferensi pers di Kantor Komdigi, Senin (3/7). Meutya menambahkan bahwa kasus Bigmo di YouTube menunjukkan inkonsistensi raksasa teknologi dalam menyaring konten negatif di platformnya.
Terkait kasus Ebemartono, Meutya Hafid menjelaskan bahwa tindakan konten kreator tersebut merupakan pelanggaran terhadap Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (UU PDP) dan juga melanggar etika. "Pada prinsipnya adalah kita perlu sekali mengingatkan bahwa ini pelanggaran terhadap undang-undang PDP, yang pertama. Dan yang kedua adalah pelanggaran terhadap etika," tuturnya.
Meutya menegaskan bahwa perekaman tanpa izin, bahkan di ruang publik, tidak diperbolehkan. Ia menyamakan situasi ini dengan ketidaknyamanan yang dirasakan orang saat difoto tanpa izin saat berolahraga di area publik. "Jadi kita akan melakukan atau berlakukan ini sebagai hal yang sama," katanya.
Penegakan hukum untuk kasus Ebemartono berada di ranah kepolisian. Meutya mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan perekaman tanpa izin dan menekankan perlunya tindakan serius untuk menghentikan praktik tersebut. Bigmo menjadi sorotan karena diduga melibatkan anak di bawah umur dalam promosi liquid vape melalui siaran langsung. Sementara itu, Ebemartono disorot setelah salah satu usher di kontennya menyatakan keberatan karena merasa direkam secara diam-diam menggunakan kacamata pintar, yang dianggap melanggar privasinya.
Baik Bigmo maupun Ebemartono telah menyampaikan permintaan maaf atas tindakan mereka masing-masing. Ebemartono juga dilaporkan telah menghapus konten-konten yang berkaitan dengan GIIAS 2026.