bytedaily - Melansir laporan cnnindonesia.com, Kementerian Koperasi (Kemenkop) menyatakan belum ada keputusan resmi pemerintah mengenai perluasan saluran pembayaran gaji dan dana pensiun Aparatur Sipil Negara (ASN). Sekretaris Kemenkop Ahmad Zabadi menjelaskan, pembahasan yang beredar berfokus pada upaya memperkuat dan memperluas layanan koperasi.
Ahmad menyebut Kemenkop sedang mengupayakan agar koperasi dapat menjadi mitra pembayaran bagi pensiunan ASN atau PNS, sebagaimana PT Pos dan perbankan. Ia menegaskan koperasi tidak akan menggantikan fungsi bank, termasuk Bank Pembangunan Daerah (BPD).
Menurut Ahmad, keterlibatan koperasi diharapkan memberi masyarakat pilihan layanan keuangan yang aman dan sesuai aturan. Upaya tersebut, kata dia, merupakan bagian dari transformasi agar koperasi berkembang menjadi lembaga ekonomi yang modern dan profesional, sekaligus memberi manfaat bagi masyarakat.
Ahmad juga menyampaikan apresiasi atas perhatian publik dan para pemangku kepentingan terhadap program transformasi Kemenkop. Ia mengatakan perhatian tersebut menjadi dorongan bagi kementerian untuk terus memperbaiki dan memperkuat ekosistem koperasi nasional.