bytedaily - Melansir laporan dari cnnindonesia.com, Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid menyebut tingkat kepatuhan operator seluler terhadap perlindungan kuota pelanggan masih berkisar 50–70 persen. Seluruh operator telah menerapkan paket internet rollover, tetapi belum pada semua pilihan paket yang mereka sediakan.
Meutya meminta operator melengkapi penerapan mekanisme tersebut agar seluruh paket dapat mengalihkan sisa kuota. Komdigi akan mengingatkan operator setiap bulan dan berharap hasil evaluasi berikutnya, dalam tiga bulan mendatang, menunjukkan perbaikan.
Evaluasi Komdigi sebelumnya mencatat XLSmart memiliki 101 paket internet. Sebanyak 92 paket sudah memakai mekanisme rollover, terdiri atas 18 paket baru setelah putusan Mahkamah Konstitusi (MK) dan 74 paket yang telah tersedia sebelumnya. Sembilan paket lainnya masih memberikan perlindungan berupa penguatan informasi dan notifikasi.
Indosat melaporkan 94 paket internet, tetapi baru 23 di antaranya yang menerapkan rollover. Sebanyak 71 paket lainnya menggunakan bentuk perlindungan lain, termasuk notifikasi pada H-7 dan H-2 sebelum masa paket berakhir. Komdigi menilai mekanisme tersebut belum memenuhi perlindungan sesuai putusan MK.
Telkomsel memiliki 95 paket internet. Dari jumlah itu, 19 paket telah menggunakan rollover, sedangkan 76 paket lainnya mengandalkan notifikasi mengenai masa berlaku dan sisa kuota. Komdigi juga mencatat pengembangan sejumlah paket rollover Telkomsel mundur dari jadwal 28 September ke minggu pertama Oktober 2026 karena kendala teknis. Pemerintah meminta proses tersebut segera diselesaikan.
Komdigi menilai pemberitahuan bahwa masa aktif atau kuota akan segera berakhir belum cukup. Perlindungan, menurut kementerian, perlu bersifat substantif agar pelanggan tetap memperoleh manfaat ekonomi dari sisa kuota yang telah dibeli. Operator juga diwajibkan melaporkan perkembangan satu kali setiap bulan sesuai aturan dalam surat edaran Menteri Komunikasi.