bytedaily - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) mencatat progres positif dalam pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan hingga pertengahan April 2026, dengan total 11,29 juta SPT telah dilaporkan. Angka ini masih menyisakan sekitar 3,7 juta SPT yang belum masuk, sementara target akhir April ditetapkan pada angka 15 juta pelaporan.
Menurut Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat DJP, Inge Diana Rismawanti, capaian ini sudah mencakup pelaporan wajib pajak orang pribadi yang masa pelaporannya diperpanjang hingga akhir bulan ini. Meskipun demikian, DJP masih mengkaji kemungkinan perpanjangan waktu bagi wajib pajak badan yang juga memiliki tenggat waktu pelaporan di bulan April.
DJP optimis target 15 juta SPT dapat tercapai, mengingat pola pelaporan yang cenderung meningkat signifikan menjelang batas akhir. Untuk mendorong kepatuhan, DJP terus memfokuskan pelayanan dan mengimbau wajib pajak untuk segera melaporkan SPT sebelum akhir April guna menghindari lonjakan akses sistem yang dapat menimbulkan kendala teknis. Upaya penindakan juga akan dilakukan terhadap wajib pajak yang belum memenuhi kewajiban pelaporan.