bytedaily
Jumat, 10 Juli 2026 - 14:33 WIB

RANS Entertainment Resmi Melantai di Bursa Efek Indonesia, Tanda Perkembangan Industri Hiburan

Redaksi 10 Juli 2026 1 views
RANS Entertainment Resmi Melantai di Bursa Efek Indonesia, Tanda Perkembangan Industri Hiburan
Ilustrasi visual (Sumber referensi: ekonomi.republika.co.id)

bytedaily - Melansir laporan dari ekonomi.republika.co.id, PT RANS Entertainment Indonesia Tbk secara resmi melaksanakan pencatatan saham perdana di Bursa Efek Indonesia (BEI) pada Jumat (10/7). Dengan demikian, RANS menjadi perusahaan kedelapan yang terdaftar di BEI sepanjang tahun 2026 dengan kode saham RANS.

Direktur Utama RANS Entertainment Indonesia, Nagita Slavina, menyatakan bahwa pencatatan saham ini menunjukkan bahwa industri hiburan telah berkembang menjadi salah satu pilar penggerak ekonomi nasional, bukan sekadar menghasilkan konten. “Kreativitas adalah modal dan aset yang dapat menjadikan sebuah perusahaan publik yang dipercaya oleh masyarakat,” ungkap Nagita saat seremoni pencatatan saham di BEI.

Dia menekankan bahwa industri hiburan telah melampaui perannya sebagai penyedia hiburan. Sektor ini, menurutnya, mampu menciptakan lapangan kerja, mendukung pelaku UMKM, dan mendorong pertumbuhan di sektor pariwisata, transportasi, serta ekonomi daerah.

“Hiburan bukan lagi sekadar konsumsi, tetapi telah menjadi infrastruktur ekonomi yang baru,” tegasnya. Dia memberikan contoh bahwa sebuah film tidak hanya menghasilkan pendapatan dari tiket, tetapi juga berkontribusi pada hotel, restoran, dan destinasi wisata. Konser musik, ujar Nagita, turut mendorong aktivitas transportasi dan perdagangan, serta mendukung usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Karakter animasi pun dapat berkembang menjadi produk berlisensi dan objek wisata.

Sementara itu, Direktur Penilaian Perusahaan BEI, Saidu Solihin, menambahkan bahwa pencatatan saham RANS menandai awal dari tanggung jawab baru sebagai perusahaan publik. Dia mengingatkan bahwa perusahaan harus menjaga tata kelola, kepatuhan, dan keterbukaan informasi kepada publik.


Disclaimer Hukum: Artikel ini merupakan hasil saduran otomatis dari media ekonomi.republika.co.id menggunakan teknologi Artificial Intelligence (AI) dengan tetap mengedepankan Kode Etik Jurnalistik untuk menghindari plagiarisme. Redaksi tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung atau tidak langsung akibat informasi ini. Untuk membaca naskah asli, silakan kunjungi tautan berikut.