bytedaily - Melansir laporan dari cnnindonesia.com, Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid menyebut kepatuhan operator seluler dalam melindungi pelanggan dari kuota hangus masih berkisar 50–70 persen. Meski semua operator telah menjalankan mekanisme rollover, penerapannya belum mencakup seluruh pilihan paket internet.
Meutya mengatakan Komdigi mengevaluasi jumlah paket yang sudah dan belum menyediakan rollover. Operator diminta melengkapi penerapan mekanisme tersebut agar seluruh paket yang ditawarkan dapat mengalihkan sisa kuota. Ia berharap hasil evaluasi berikutnya, sekitar tiga bulan mendatang, menunjukkan perbaikan.
Komdigi tidak menetapkan tenggat khusus untuk pelaporan. Namun, kementerian akan mengingatkan operator setiap bulan agar proses penerapan dan evaluasi terus berjalan.
Dalam evaluasi sebelumnya, XLSmart melaporkan memiliki 101 paket internet. Sebanyak 92 paket di antaranya telah menerapkan rollover, terdiri atas 18 paket baru setelah putusan Mahkamah Konstitusi (MK) dan 74 paket yang telah tersedia sebelumnya. Sembilan paket lainnya mengandalkan perlindungan berupa penguatan informasi dan notifikasi.
Indosat melaporkan 94 paket internet, dengan 23 paket menerapkan rollover. Sebanyak 71 paket lainnya menggunakan bentuk perlindungan lain, termasuk notifikasi tujuh hari dan dua hari sebelum masa paket berakhir. Komdigi menilai mekanisme pada 71 paket tersebut belum sesuai dengan amanat putusan MK.
Adapun Telkomsel melaporkan 95 paket internet. Dari jumlah itu, 19 paket sudah menggunakan rollover, sementara 76 paket lainnya memberikan notifikasi mengenai masa berlaku dan sisa kuota. Komdigi juga mencatat jadwal pengembangan sejumlah paket rollover Telkomsel bergeser karena kendala teknis, dari 28 September ke minggu pertama Oktober 2026. Pemerintah meminta proses tersebut segera diselesaikan.
Menurut Komdigi, pemberitahuan bahwa masa aktif atau kuota akan segera berakhir belum cukup untuk memenuhi perlindungan yang dimaksud dalam putusan MK. Perlindungan perlu bersifat substantif agar pelanggan tetap mendapat manfaat ekonomi dari sisa kuota yang telah dibeli.
Komdigi juga menyatakan operator seluler wajib menyampaikan laporan satu kali setiap bulan sesuai aturan dalam Surat Edaran Menteri Komunikasi.