bytedaily - Melansir cnnindonesia.com, evaluasi Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) menemukan banyak paket internet operator seluler belum memenuhi putusan Mahkamah Konstitusi (MK) mengenai perlindungan sisa kuota agar tidak hangus.
Direktur Strategi dan Kebijakan Infrastruktur Komdigi Denny Setiawan mengatakan pihaknya telah menerima laporan awal dari Telkomsel, Indosat Ooredoo Hutchison (IOH), dan XLSmart. Operator diwajibkan menyampaikan laporan paling lambat 28 September 2026 dan memperbaruinya setiap bulan. Komdigi kemudian menggelar rapat klarifikasi untuk membahas penerapan perlindungan sisa kuota pelanggan.
Menurut Denny, ketiga operator secara umum telah menambah pilihan paket dengan mekanisme rollover. Namun, sejumlah paket non-rollover masih hanya mengandalkan pemberitahuan atau peringatan masa aktif kuota. Komdigi menilai notifikasi saja belum memenuhi perlindungan substantif karena belum memastikan pelanggan tetap memperoleh manfaat ekonomi dari kuota yang telah dibeli.
XLSmart melaporkan memiliki 101 paket internet. Sebanyak 92 paket sudah menerapkan rollover, terdiri atas 18 paket yang diluncurkan setelah putusan MK dan 74 paket yang telah tersedia sebelumnya. Sembilan paket lainnya masih mengandalkan penguatan informasi dan notifikasi. Komdigi meminta perlindungan untuk paket-paket tersebut segera disesuaikan dengan putusan MK.
Indosat melaporkan 94 paket internet, dengan 23 paket menggunakan rollover. Sebanyak 71 paket lainnya menerapkan bentuk perlindungan lain, termasuk notifikasi pada tujuh dan dua hari sebelum masa paket berakhir. Komdigi menilai mekanisme tersebut belum cukup melindungi sisa kuota pelanggan.
Adapun Telkomsel melaporkan memiliki 95 paket internet. Dari jumlah itu, 19 paket telah menggunakan rollover, sementara 76 paket lainnya masih mengandalkan notifikasi mengenai masa berlaku dan sisa kuota. Komdigi juga mencatat pengembangan sejumlah paket rollover Telkomsel tertunda karena kendala teknis, dari jadwal 28 September ke minggu pertama Oktober 2026. Pemerintah meminta proses tersebut segera diselesaikan.
Komdigi mendorong operator menerapkan perlindungan yang memungkinkan pelanggan tetap memperoleh manfaat ekonomi dari sisa kuota, bukan sekadar memberikan peringatan bahwa masa berlaku kuota akan segera berakhir.