bytedaily
Jumat, 16 Oktober 2026 - 04:40 WIB

Komdigi Sebut Dugaan Kebocoran Data yang Ramai Dibicarakan Merupakan Data Lama

Redaksi 03 Oktober 2026 13 views
Komdigi Sebut Dugaan Kebocoran Data yang Ramai Dibicarakan Merupakan Data Lama
Ilustrasi visual (Sumber referensi: cnnindonesia.com)

bytedaily - Melansir laporan dari cnnindonesia.com, Komdigi menanggapi kabar dugaan kebocoran data pribadi Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid yang beredar di internet. Dalam pernyataan resminya, kementerian menyebut data yang ramai dibicarakan merupakan data lama, tetapi tidak secara langsung mengulas dugaan kebocoran data Meutya.

Dugaan itu mencuat setelah akun Instagram @realmrbert mengunggah video yang mengklaim menemukan sejumlah data pribadi Meutya. Pengunggah menyebut data tersebut mencakup identitas, informasi keluarga, dan kata sandi, tetapi tidak menjelaskan secara spesifik platform tempat data itu ditemukan.

Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Komdigi Alexander Sabar mengatakan, berdasarkan penjelasan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), data yang kembali ramai diperbincangkan adalah data lama. Meski demikian, Komdigi tetap melakukan pengusutan dan penindakan.

Alexander menyampaikan bahwa Komdigi berkoordinasi dengan Kepolisian untuk menindaklanjuti situs yang diduga memperjualbelikan data pribadi. Situs yang teridentifikasi digunakan untuk kegiatan tersebut dapat ditindak sesuai kewenangan, termasuk melalui pemblokiran akses.

Penelusuran dilakukan untuk mengetahui sumber penyebaran, sarana yang digunakan, serta pihak-pihak yang terlibat. Alexander juga mengingatkan masyarakat agar tidak menyebarkan kembali data pribadi orang lain, karena tindakan tersebut dapat memiliki konsekuensi hukum, termasuk berdasarkan Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Pelindungan Data Pribadi.

Menurut Alexander, data yang pernah bocor dapat muncul kembali melalui beragam saluran dan metode. Karena itu, penanganannya memerlukan kerja sama pemerintah, aparat penegak hukum, penyelenggara platform digital, dan masyarakat. Ia menambahkan, ancaman keamanan data dapat menyasar siapa pun tanpa memandang jabatan atau status sosial.


Disclaimer Hukum: Artikel ini merupakan hasil saduran otomatis dari media cnnindonesia.com menggunakan teknologi Artificial Intelligence (AI) dengan tetap mengedepankan Kode Etik Jurnalistik untuk menghindari plagiarisme. Redaksi tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung atau tidak langsung akibat informasi ini. Untuk membaca naskah asli, silakan kunjungi tautan berikut.