bytedaily - Melansir laporan dari cnnindonesia.com, Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) menetapkan 22 Produk, Layanan, dan Fitur (PLF) digital dengan profil risiko tinggi bagi anak. Sejumlah platform yang disebut dalam daftar antara lain YouTube dan gim daring Valorant.
Penetapan tersebut berkaitan dengan pelaksanaan asesmen mandiri oleh platform digital sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Perlindungan Anak atau PP Tunas.
Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid mengatakan, hingga 6 September 2026, Komdigi telah menetapkan dan memverifikasi profil risiko 60 PLF. Dari jumlah itu, 22 masuk kategori risiko tinggi, sedangkan 38 lainnya berprofil risiko rendah.
Layanan berprofil risiko tinggi tidak diperbolehkan memberikan akses kepada anak berusia di bawah 16 tahun karena dinilai tidak aman bagi mereka. Meutya menjelaskan, penetapan profil tersebut berasal dari asesmen mandiri dan turut mempertimbangkan masukan dari platform, bukan semata-mata penilaian pemerintah.
Platform yang belum menyelesaikan asesmen mandiri masih memiliki waktu hingga akhir 2026. Jika asesmen tidak dilakukan, pemerintah dapat menetapkan profil risiko platform tersebut.