bytedaily - Melansir laporan dari cnnindonesia.com, Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) menanggapi dugaan kebocoran data pribadi Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid yang beredar di internet.
Dugaan itu mencuat setelah akun Instagram @realmrbert mengunggah video yang mengklaim menemukan foto KTP, informasi keluarga, dan kata sandi milik Meutya. Akun tersebut tidak menjelaskan secara spesifik platform tempat data itu ditemukan.
Dalam pernyataan resminya, Komdigi menyampaikan bahwa, menurut penjelasan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), data yang ramai dibicarakan merupakan data lama yang kembali menjadi sorotan. Pernyataan itu tidak secara langsung membahas dugaan data Meutya. Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Komdigi Alexander Sabar mengatakan pihaknya tetap melakukan pengusutan dan penindakan.
Alexander mengatakan Komdigi berkoordinasi dengan Kepolisian terkait situs yang diduga memperjualbelikan data pribadi. Situs yang teridentifikasi digunakan untuk kegiatan tersebut ditindaklanjuti sesuai kewenangan, termasuk dengan pemblokiran akses. Penelusuran juga dilakukan untuk mengetahui sumber penyebaran, sarana yang digunakan, serta pihak-pihak yang terlibat.
Komdigi mengimbau masyarakat agar tidak menyebarkan data pribadi orang lain. Alexander mengingatkan bahwa data yang telah beredar di ruang digital tetap merupakan data pribadi dan penyebarannya tanpa dasar yang sah dapat berhadapan dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Pelindungan Data Pribadi.
Menurut Alexander, ancaman keamanan data terus berkembang dan dapat melintasi negara. Data yang pernah bocor bisa muncul kembali melalui berbagai saluran, sehingga penanganannya memerlukan kerja sama pemerintah, aparat penegak hukum, penyelenggara platform digital, dan masyarakat. Ia juga menyatakan kebocoran maupun penyalahgunaan data dapat menimpa siapa pun, tanpa memandang jabatan atau status sosial.