bytedaily - Melansir laporan cnnindonesia.com, Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) menanggapi dugaan kebocoran data pribadi Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid yang beredar di internet. Sebuah akun Instagram mengklaim menemukan data pribadi Meutya, termasuk foto KTP, data keluarga, dan kata sandi, tetapi tidak menyebutkan secara spesifik platform tempat data itu tercantum.
Komdigi menyampaikan bahwa, menurut penjelasan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), data yang ramai dibicarakan merupakan data lama yang kembali mencuat. Meski begitu, Komdigi tetap melakukan pengusutan dan penindakan, kata Dirjen Pengawasan Ruang Digital Komdigi Alexander Sabar.
Alexander mengatakan Komdigi berkoordinasi dengan Kepolisian untuk menindaklanjuti situs yang diduga memperjualbelikan data pribadi. Situs yang teridentifikasi digunakan untuk aktivitas tersebut ditangani sesuai kewenangan, termasuk dengan pemblokiran akses.
Penelusuran dilakukan untuk mengidentifikasi sumber penyebaran, sarana yang digunakan, serta pihak-pihak yang terlibat. Alexander juga mengimbau masyarakat tidak menyebarluaskan data pribadi orang lain. Menurutnya, data yang sudah beredar di ruang digital tetap merupakan data pribadi dan penyebarannya tanpa dasar yang sah dapat dikenai ketentuan Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Pelindungan Data Pribadi.
Alexander menyebut ancaman keamanan data terus berkembang dan dapat melintasi negara. Data yang pernah bocor bisa muncul kembali melalui berbagai saluran, sehingga penanganannya memerlukan kerja sama pemerintah, aparat penegak hukum, penyelenggara platform digital, dan masyarakat.