bytedaily
Selasa, 18 Agustus 2026 - 15:01 WIB

KPI Dorong Lembaga Penyiaran Perluas Sosialisasi Sensus Ekonomi 2026

Redaksi 03 Agustus 2026 7 views
KPI Dorong Lembaga Penyiaran Perluas Sosialisasi Sensus Ekonomi 2026
Ilustrasi visual (Sumber referensi: cnnindonesia.com)

bytedaily - Melansir laporan dari cnnindonesia.com, Komisioner Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat, Tulus Santoso, menyoroti rendahnya kesadaran sebagian masyarakat mengenai Sensus Ekonomi 2026. Ia menduga hal ini disebabkan oleh minimnya upaya komunikasi publik dan maraknya informasi palsu di media sosial.

Tulus Santoso menekankan bahwa kesuksesan sensus tidak hanya bergantung pada kerja petugas di lapangan, tetapi juga pada upaya edukasi kepada masyarakat. Oleh karena itu, ia menyarankan Badan Pusat Statistik (BPS) untuk menggandeng lembaga penyiaran guna memperluas jangkauan sosialisasi.

"Lembaga penyiaran memiliki jangkauan luas hingga ke daerah dan masih menjadi sumber informasi yang dipercaya masyarakat," ujar Tulus Santoso, seperti dikutip dari cnnindonesia.com. Ia mengusulkan agar sosialisasi dilakukan melalui berbagai format, termasuk iklan layanan masyarakat, program bincang-bincang (talkshow), hingga penyisipan pesan dalam program hiburan.

Dengan strategi tersebut, diharapkan masyarakat akan lebih memahami tujuan sensus, mampu mengidentifikasi petugas resmi, serta yakin bahwa data yang diberikan akan terjaga kerahasiaannya. Tulus Santoso menegaskan pentingnya kolaborasi antara media penyiaran dan penyelenggara sensus untuk membangun kepercayaan publik dan meningkatkan partisipasi masyarakat dalam Sensus Ekonomi 2026.

Menanggapi hal ini, Kepala BPS, Amalia Adininggar Widyasanti, memastikan bahwa seluruh informasi yang diberikan oleh masyarakat akan dijaga kerahasiaannya dan hanya digunakan untuk kepentingan statistik nasional. Ia menjelaskan bahwa jaminan kerahasiaan data responden merupakan amanat undang-undang.

Amalia Adininggar Widyasanti menambahkan bahwa Nomor Induk Kependudukan (NIK) hanya digunakan untuk verifikasi identitas melalui sistem Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) demi memastikan kualitas data statistik. "Data pribadi akan kami jaga kerahasiaannya dan keamanan datanya. Petugas kami tidak akan memfoto NIK, KTP ataupun kartu keluarga. Data hanya dicocokkan dengan sistem Dukcapil. Dan yang paling penting, ini sensus ekonomi, bukan sensus perpajakan," tegasnya dalam sebuah dialog yang diberitakan cnnindonesia.com.


Disclaimer Hukum: Artikel ini merupakan hasil saduran otomatis dari media cnnindonesia.com menggunakan teknologi Artificial Intelligence (AI) dengan tetap mengedepankan Kode Etik Jurnalistik untuk menghindari plagiarisme. Redaksi tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung atau tidak langsung akibat informasi ini. Untuk membaca naskah asli, silakan kunjungi tautan berikut.